Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diiringi Parade Budaya Paslon Suyadinata Nomor Urut 1, Tanda Kemenangan dan Satu Jalur

Bali Tribune / Paslon Suyadinata menunjukan nomor urut 1 di Pilkada Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hadir semarak dalam pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pengundian nomor tersebut, paslon Suyadinata memperoleh nomor urut 1 yang memang diharapkan Suyadinata bisa menjadi Badung satu.

Nomor urut 1 Suyadinata ini juga diartikan sebagai satu komando dengan pemerintah pusat dibawah Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dan yang menarik dari acara pengundian nomor urut ini, paslon Suyadinata mendatangi kantor KPU Badung diiringi oleh atraksi dan parade budaya. Seperti tari-tarian, gambelan baleganjur dan reog ponorogo.  

Suyadinata mengatakan bahwa semua nomor sejatinya bagus dan memiliki makna tersendiri..Namun, bagi Suyadinata nomor urut 1 yang didapatnya merupakan anugerah sekaligus pertanda penting Suyadinata menuju Badung satu.

"Kami bersyukur karena mendapat nomor urut 1. Apapun langkah kami, pertama yang kami sampaikan 1 itu kemenangan,” ujar Suyasa. 

Pihaknya pun menyampaikan nomor urut 1 yang didapatkan menandakan satu jalur dari pusat, kemudian provinsi hingga kabupaten. Sehingga kami gampang untuk mensosialisasikan secara linear. Sebab dalam Pilkada akan dilakukan bersamaan pada 27 November 2024. 

“Kami pertimbangkan 1 dan 2, kemudian Pak Alit mengambil antrean 12, berarti semua ada pertimbangan. Terakhir Tuhan menentukan memang juaranya harus nomor 1, I Wayan Suyasa dan Alit Yandinata sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Semenetara itu, Alit yandinata menambahakn, pihkanya juga bersyuklur dengan nomor urut satu.

“Nomor satu ini adalah anugerah. padangan kami ini sudah sangat linier. Astungkara nomor 1 ini membawah berkah, satu jalur,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.