Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Kerja di Thailand, PMI Asal Bali Malah Dikirim Ke Myanmar jadi Operator Judol 

Bali Tribune / KETERANGAN - Keluarga korban dugaan TPPO saat memberikan keterangan pers didampingi Anggota DPRD Bali Gede Harja Astawa.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah video  berisi  keluhan permintaan tolong pekerja imigran beredar di sebuah grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 2 menit itu disebutkan jika para korban kerap mendapat siksaan berupa disetrum hingga disekap di ruang tanpa cahaya jika tak memenuhi target saat bekerja. Mereka mengaku diminta bekerja selama 15 jam per hari. Salah satu korban mengaku jika posisi mereka berada di sebuah wilayah di Myanmar. Mereka juga memohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk dipulangkan ke tanah air.

Diantara para imigran terdapat warga Kabupaten Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan (37) dan Nengah Sunaria (35). Mereka  diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan bekerja di Thailand namun hingga kini keberadaan mereka tak diketahui. Diduga keduanya dipekerjakan sebagai admin judi online atau operator penipuan. Untuk mengungkap keberadaan mereka pihak keluarga yang diwakili kakak korban Ketut Alit Suryawan melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Saat melapor, Alit didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng, Gede Harja Astawa. Dalam keterangannya  Harja Astawa mengatakan telah menyiapkan tim penasehat hukum khusus untuk mengawal kasus ini.

"Kapasitas kami sebagai wakil rakyat mendampingi warga yang keluarganya terindikasi menjadi korban TPPO," terang Harja Selasa (3/9).

Menurut Harja, ia menerima informasi salah satu keluarga korban bahkan sempat diperas jika ingin korban dipulangkan. "Ada indikasi pemerasan dari pihak-pihak lain dalam jaringan ini yang meminta agar keluarga menyetor sampai Rp 500 juta. Selain itu, kemungkinan korbannya sekitar 30 orang, dan tidak hanya dari Bali saja," terang Harja.

Harja mengaku tergerak untuk ikut mendampingi korban menempuh keadilan. Terlebih para korban memohon bantuan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

"Kami berharap aparat kepolisian cepat bergerak. Apalagi kasus ini diduga melibatkan jaringan internasional," ujarnya.

Kasus dugaan TPPO itu berawal saat kedua korban ditawari bekerja di sebuah rumah makan di Thailand oleh seseorang berinisial Komang B (37). B sendiri merupakan teman korban yang mengaku sudah  bekerja di Thailand. Tawaran itu disampaikan melalui video call dengan iming-imingi gaji 800 dollar per bulan. Untuk meyakinkan korban, pada Juli 2024, Komang B pulang ke Buleleng dan mendatangi rumah Ariawan di Kelurahan Liligundi dan rumah Sunaria di Desa Jinengdalem di Kecamatan Buleleng. Kedua korban dijanjikan akan bekerja dengan visa kerja setelah sebulan menggunakan visa liburan.

Keduanya tergiur tawaran itu dan membayar masing-masing sebesar Rp 7,5 juta kepada Komang B. Biaya sebesar itu digunakan untuk pemberangkatan dan uang saku. Pada tanggal 5 Agustus sekitar pukul 02.30 Wita, kedua korban berangkat  menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.

Sebelumnya korban Ariawan masih sempat mengabari kakaknya Alit Suryawan, melalui video call mengenai jadwal keberangkatan pesawat. Ariawan menyebut berangkat ke Jakarta pada pukul 14.00 Wita. Setiba di Jakarta, ia berkabar dikumpulkan bersama sekitar 10 orang yang juga akan diberangkatkan ke Thailand dengan terlebih dahulu transit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Setiba di Kuala Lumpur, Malaysia pada 6 Agustus 2024. Kakak korban Ariawan, Alit mengaku terakhir berkomunikasi dengan adiknya.

"Adik saya menginap di sebuah hotel bersama sekitar 10 orang sambil menunggu keberangkatan ke Thailand," ujarnya.

Pada 9 Agustus 2024, korban Ariawan berkirim pesan ke kakaknya yang isinya menyampaikan jika ia sudah berada di Thailand dan sudah bekerja dengan status training selama satu bulan. Namun korban tidak menyebutkan jelas pekerjaan apa yang ia dapat di sana. Korban juga mengaku ponselnya disita selama bekerja. 

Untuk memastikan keberadaan korban, Alit berinisiatif mendatangi Komang B untuk menanyakan kondisi dan alamat adiknya selama di Thailand. Ia juga menanyakan alamat dan nama perusahaan penyalur. Hanya saja Komang B mengaku tidak mengetahui posisi korban Ariawan dan temannya di Thailand. Komang B juga mengaku tidak bertanggung jawab atas kondisi keduanya. 

Keberadaan korban sedikit terkuak saat mendapatkan informasi dari seseorang di Jakarta yang kerabatnya ikut menjadi korban dugaan TPPO. 

Penasehat hukum keluarga korban, Kadek Putu Sugiarta mengatakan dalam laporan kepolisian pihaknya membawa beberapa alat bukti seperti percakapan korban dengan terlapor dan foto-foto serta video kondisi korban.

"Kami mengarahkan ke dugaan pelanggaran Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 mengenai TPPO," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.