Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah 15 Gram Pin Emas, 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Dilantik

Bali Tribune / Gladi resik pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan pada Minggu (4/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 calon legislatif (Caleg) terpilih Pileg 2024 akan dilantik dan diambilsumpahnya sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada Senin (5/8), melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Badung.

Untuk memastikan acara pelantikan berjalan mulus, pada Minggu (4/7), pihak Sekretariat DPRD Badung telah menggelar gladi resik di Gedung Dewan Badung. Gladi menghadirkan langsung para Caleg terpilih.

Dan yang menarik para legislator yang dilantik dibekali total 15 gram lencana emas. Pin emas  yang berisi lambang kabupaten Badung itu masing-masing beratnya 5 gram dan 10 gram. Pin tersebut wajib dipakai saat mereka dilantik. 

Selain Pin emas para wakil rakyat ini juga telah diberikan beberapa stel seragam dan fasilitas ruangan sebagai tempat mereka untuk berkantor.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Gusti Agung Made Wardika menerangkan bahwa gladi resik ini untuk memastikan jalannya pelantikan berjalan lancar sehingga menghadirkan langsung lara anggota dewan terpilih atau perwakilannya 

“Gladi resik sudah kami lakukan (Minggu, kemarin) dan sudah berjalan lancar,” ujarnya.

Untuk acara Senin hari ini akan dilangsungkan peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Ada pun rangkain acara dilakukan pembukaan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali, pengucapan sumpah/janji, penandatangan berita acara pengucapan sumpah/ janji,  serah terima pimpinan kepada pimpinan sementara, sambutan pimpinan sementara dan sambutan gubernur Bali yang dibacakan oleh Bupati Badung.

“Persiapan pelantikan sudah berjalan. Begitu juga Infrastruktur ruangan, isi dan interior sudah kami siapkan dan siap ditempati,” kata Wardika.

Diketahui jumlah anggota DPRD Badung periode 2024-2029 sesuai hasil Pileg 2024 mengalami penambahan sebanyak 5 orang. Yaitu dari awalnya anggota DPRD Badung periode 2019-2024 sebanyak 40 sekarang menjadi 45 orang.

Adapun rinciannya meliputi PDI Perjuangan sebanyak 27 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 4 orang dan 3 orang dari Partai Demokrat.

Bertambahnya jumlah anggota dewan Badung ini juga berdampak pada bertambahnya kursi pimpinan. Dimana dengan jumlah 45 anggota dewan maka komposisi pimpinan parlemen Badung akan menjadi dipimpin oleh 1 orang Ketua DPRD dan 3 orang Wakil Ketua DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.