Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah BBM 15 Liter, Nelayan Wajib Kantongi Surat Distan

Bali Tribune/ NELAYAN - Dijatah 15 liter BBM perhari nelayan wajib kantongi surat rekomendasi Distan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kenaikan harga kali ini, BBM jenis bersubsidi seakan melangka lantaran jadi primadona. Kondisi ini juga membuat para nelayan kelimpungan karena tidak memungkinkan ikut antrean di Pertamina. Demikian juga untuk mengoperastikan traktor sawah, petani juga kena imbasnya.

I Made Weta salah seorang Nelayan di Pantai Gianyar mengungkapkan, pihaknya sedikit kesulitan untuk mendapatkan BBM bersunsidi. Terlebih setelah kenaikan BBM, banyak kendaraan yang beralih ke BBM bersubdisi. Akibatnya, BBM subsidi cepat habis sehingga terkesan langka. Sementara pihak pertamina tidak serta merta memberikan jatah kepada nelayan  yang tidak ikut dalam antrean kendaraan. "Kini kami harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Itupun dijatah hanya 15 liter," ungkapnya, Minggu (25/9/2022).

Pekaseh Subak Pering Tengah I Ketut Sulendra mengakui jika pihaknya ikut kelimpungan pasca kenaikan harga BBM ini. Karena BBM yang langka ini mrngakibatkann petani kedulitan mengoperasikan traktor. Sehinggga ada beberapa petani memilih menanam palawija dan semangka karena kesulitan mendapat traktor.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Ida Bagus Purnama menjelaskan sejak BBM langka dan pasca kenaikan harga BBM, baik petani tukang traktor dan nelayan wajib meminta rekomendasi ke perbekel atau lurah setempat. "Biasanya diajukan oleh ketua kelompok nelayan dan pekaseh subak ke perbekel untuk mendapatkan rekomendasi," jelas IB Purnama. Usulan selanjutnya dari perbekel mengajukan ke Dinas Pertanian dan selanjutnya diberi rekomendasi mendapatkan BBM subsidi baik solar dan premium.

Ditambahkan, untuk tukang traktor asal luar Bali, juga wajib mengajukan permohonan ke perbekel dan dilanjutkan ke Dinas Pertanian. "Rekomendasi berlaku hanya 30 hari dan memperpanjang lagi setelahnya. Sedangkan untuk tukang traktor sawah hanya dijatah 15 liter BBM per hari. Bawa rekomendasi di Pompa Bensin, maksimal boleh ambil 15 liter, untuk sehari," tambahnya.

Sampai saat ini, persoalan BBM baik di nelayan dan tukang traktor sudahbtidak ada persoalan. Dimana pekaseh subak dan perbekel sudah sigap memperjuangkan BBM bagi kebutuhan petani.

Dari data yang ada, di Gianyar terdapat 954 nelayan yang aktif tersebar dari Desa Lebih (bagian timur) sampai Desa Ketewel (paling barat). Nelayan-nelayan ini sebagian besar  menggunakan BBM jenis pertalite. Sedangkan jumlah traktor di Gianyar tetdapat 126 traktor bantuan dari pemerintah pusat, dari 500 subak di Gianyar diperkirakan terdapat 1.200 mesin traktor baik roda dua dan roda empat. "Ada juga kepemilikan individu, kelompok atau memang khusus sebagai tukang traktor," pungkas IB Purnama.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.