Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah BBM 15 Liter, Nelayan Wajib Kantongi Surat Distan

Bali Tribune/ NELAYAN - Dijatah 15 liter BBM perhari nelayan wajib kantongi surat rekomendasi Distan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kenaikan harga kali ini, BBM jenis bersubsidi seakan melangka lantaran jadi primadona. Kondisi ini juga membuat para nelayan kelimpungan karena tidak memungkinkan ikut antrean di Pertamina. Demikian juga untuk mengoperastikan traktor sawah, petani juga kena imbasnya.

I Made Weta salah seorang Nelayan di Pantai Gianyar mengungkapkan, pihaknya sedikit kesulitan untuk mendapatkan BBM bersunsidi. Terlebih setelah kenaikan BBM, banyak kendaraan yang beralih ke BBM bersubdisi. Akibatnya, BBM subsidi cepat habis sehingga terkesan langka. Sementara pihak pertamina tidak serta merta memberikan jatah kepada nelayan  yang tidak ikut dalam antrean kendaraan. "Kini kami harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Itupun dijatah hanya 15 liter," ungkapnya, Minggu (25/9/2022).

Pekaseh Subak Pering Tengah I Ketut Sulendra mengakui jika pihaknya ikut kelimpungan pasca kenaikan harga BBM ini. Karena BBM yang langka ini mrngakibatkann petani kedulitan mengoperasikan traktor. Sehinggga ada beberapa petani memilih menanam palawija dan semangka karena kesulitan mendapat traktor.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Ida Bagus Purnama menjelaskan sejak BBM langka dan pasca kenaikan harga BBM, baik petani tukang traktor dan nelayan wajib meminta rekomendasi ke perbekel atau lurah setempat. "Biasanya diajukan oleh ketua kelompok nelayan dan pekaseh subak ke perbekel untuk mendapatkan rekomendasi," jelas IB Purnama. Usulan selanjutnya dari perbekel mengajukan ke Dinas Pertanian dan selanjutnya diberi rekomendasi mendapatkan BBM subsidi baik solar dan premium.

Ditambahkan, untuk tukang traktor asal luar Bali, juga wajib mengajukan permohonan ke perbekel dan dilanjutkan ke Dinas Pertanian. "Rekomendasi berlaku hanya 30 hari dan memperpanjang lagi setelahnya. Sedangkan untuk tukang traktor sawah hanya dijatah 15 liter BBM per hari. Bawa rekomendasi di Pompa Bensin, maksimal boleh ambil 15 liter, untuk sehari," tambahnya.

Sampai saat ini, persoalan BBM baik di nelayan dan tukang traktor sudahbtidak ada persoalan. Dimana pekaseh subak dan perbekel sudah sigap memperjuangkan BBM bagi kebutuhan petani.

Dari data yang ada, di Gianyar terdapat 954 nelayan yang aktif tersebar dari Desa Lebih (bagian timur) sampai Desa Ketewel (paling barat). Nelayan-nelayan ini sebagian besar  menggunakan BBM jenis pertalite. Sedangkan jumlah traktor di Gianyar tetdapat 126 traktor bantuan dari pemerintah pusat, dari 500 subak di Gianyar diperkirakan terdapat 1.200 mesin traktor baik roda dua dan roda empat. "Ada juga kepemilikan individu, kelompok atau memang khusus sebagai tukang traktor," pungkas IB Purnama.

wartawan
ATA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.