Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah BBM 15 Liter, Nelayan Wajib Kantongi Surat Distan

Bali Tribune/ NELAYAN - Dijatah 15 liter BBM perhari nelayan wajib kantongi surat rekomendasi Distan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kenaikan harga kali ini, BBM jenis bersubsidi seakan melangka lantaran jadi primadona. Kondisi ini juga membuat para nelayan kelimpungan karena tidak memungkinkan ikut antrean di Pertamina. Demikian juga untuk mengoperastikan traktor sawah, petani juga kena imbasnya.

I Made Weta salah seorang Nelayan di Pantai Gianyar mengungkapkan, pihaknya sedikit kesulitan untuk mendapatkan BBM bersunsidi. Terlebih setelah kenaikan BBM, banyak kendaraan yang beralih ke BBM bersubdisi. Akibatnya, BBM subsidi cepat habis sehingga terkesan langka. Sementara pihak pertamina tidak serta merta memberikan jatah kepada nelayan  yang tidak ikut dalam antrean kendaraan. "Kini kami harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Itupun dijatah hanya 15 liter," ungkapnya, Minggu (25/9/2022).

Pekaseh Subak Pering Tengah I Ketut Sulendra mengakui jika pihaknya ikut kelimpungan pasca kenaikan harga BBM ini. Karena BBM yang langka ini mrngakibatkann petani kedulitan mengoperasikan traktor. Sehinggga ada beberapa petani memilih menanam palawija dan semangka karena kesulitan mendapat traktor.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Ida Bagus Purnama menjelaskan sejak BBM langka dan pasca kenaikan harga BBM, baik petani tukang traktor dan nelayan wajib meminta rekomendasi ke perbekel atau lurah setempat. "Biasanya diajukan oleh ketua kelompok nelayan dan pekaseh subak ke perbekel untuk mendapatkan rekomendasi," jelas IB Purnama. Usulan selanjutnya dari perbekel mengajukan ke Dinas Pertanian dan selanjutnya diberi rekomendasi mendapatkan BBM subsidi baik solar dan premium.

Ditambahkan, untuk tukang traktor asal luar Bali, juga wajib mengajukan permohonan ke perbekel dan dilanjutkan ke Dinas Pertanian. "Rekomendasi berlaku hanya 30 hari dan memperpanjang lagi setelahnya. Sedangkan untuk tukang traktor sawah hanya dijatah 15 liter BBM per hari. Bawa rekomendasi di Pompa Bensin, maksimal boleh ambil 15 liter, untuk sehari," tambahnya.

Sampai saat ini, persoalan BBM baik di nelayan dan tukang traktor sudahbtidak ada persoalan. Dimana pekaseh subak dan perbekel sudah sigap memperjuangkan BBM bagi kebutuhan petani.

Dari data yang ada, di Gianyar terdapat 954 nelayan yang aktif tersebar dari Desa Lebih (bagian timur) sampai Desa Ketewel (paling barat). Nelayan-nelayan ini sebagian besar  menggunakan BBM jenis pertalite. Sedangkan jumlah traktor di Gianyar tetdapat 126 traktor bantuan dari pemerintah pusat, dari 500 subak di Gianyar diperkirakan terdapat 1.200 mesin traktor baik roda dua dan roda empat. "Ada juga kepemilikan individu, kelompok atau memang khusus sebagai tukang traktor," pungkas IB Purnama.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.