Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijual Bebas di Warung-Warung, Limbah Medis Dijadikan Kemasan Produk

Bali Tribune/ Anak kecil menunjukkan kutek menggunakan botol limbah medis yang dibelinya di warung.

Bali Tribune, Negara - Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Untuk meraup keuntungan, limbah medisi dimanfaatkan kembali. Bahkan produk yang menggunakan limbah medis tersebut kini dijual di warung-warung. Salah satunya ditemukan di sebuah warung kelontong di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.  Limbah medis yang dimanfaatkan ini adalah botol bekas injeksi kontrasepsi KB. Botol bening ini digunakan untuk mengemas cat kuku (kutek) dengan berbagai macam varian  warna. Salah seorang warga Lelateng, Anni ditemui Selasa (19/2) mengaku mendapatkan produk cat kuku menggunakan kemasan limbah medis ini setelah anaknya yang berusia 6 tahun membeli dari salah satu warung di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Ia pun kaget setelah memeriksa kemasan produk tersebut masih berisi label obat. “Waktu itu anak saya beli kutek di warung deket rumah. Saya terkejut begitu mengetahui kalau kutek tersebut menggunakan botol bekas kontrasepsi KB sebagai wadahnya,” ungkapnya.  Bahkan, ia sempat menggunggah temuannya ini di akun media sosial miliknya. Pihaknya berharap orangtua maupun masyarakat waspada karena ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan limbah medis. Menurutnya, limbah medis seharusnya dimusnahkan. “Sempat saya upload di FB agar masyarakat lebih waspada akan peredaran limbah medis ini,” ujarnya. Saat ditelusuri di salah satu warung yang kedapatan menjual produk berbahan limbah medis ini, ditemukan produk cat kuku tersebut. Untuk mengelabuhi masyarakat, seluruh bagian botol bekas medis itu dilabeli dengan kertas baru bertuliskan “PACAR KUKU MUSLIM, Produksi UD. BAROKAH, Nomor Wahid”. Apabila dilihat secara sepintas, bagi orang awam maupun anak-anak tidak akan bisa mengenali kemasan botol cat kuku tersebut menggunakan limbah medis. Kemasan produk ini digabung dengan produk-produk asesoris seperti jepit rambut, gelang, cincin dan giwang serta mainan anak-anak lainnya. Pemilik warung yang menjual produk limbah medis ini, Ni Wayan Weling (67) mengaku pihaknya mendapatkan produk itu dari pedagang keliling menggunakan sepeda motor yang menjajakan produk palen-palen tersebut ke warung-warung. Ia mengaku tidak tahu produk tersebut menggunakan limbah medis. “Ini titipan pedagang keliling, dijual seharga Rp 2 ribu per biji. Harga pokoknya Rp 1.600 per biji. Saya tidak tahu kalau itu berbahaya,” ujarnya. Kadis Kesehatan Jembrana, Dr. Suasta dikonfirmasi menyayangkan adanya penggunaan sampah medis untuk produk yang dijual bebas itu. Ditegaskannya, tidak dibenarkan menggunakan sampah medis dalam bentuk apapun. “Sama sekali tidak terpikirkan, ada yang sampai menggunakan bekas obat suntik KB ini untuk alat-alat atau bahan rumah tangga yang dapat membahayakan kesehatan warga,” ujarnya. Menurutnya sesuai dengan standar akreditasi, puskesmas harus merangkul bidan, dokter praktik swasta atau tenaga kesehatan yang boleh melakukan praktik di masyarakat untuk mengelola limbah medisnya melalui puskesmas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.