Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijual Bebas di Warung-Warung, Limbah Medis Dijadikan Kemasan Produk

Bali Tribune/ Anak kecil menunjukkan kutek menggunakan botol limbah medis yang dibelinya di warung.

Bali Tribune, Negara - Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Untuk meraup keuntungan, limbah medisi dimanfaatkan kembali. Bahkan produk yang menggunakan limbah medis tersebut kini dijual di warung-warung. Salah satunya ditemukan di sebuah warung kelontong di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.  Limbah medis yang dimanfaatkan ini adalah botol bekas injeksi kontrasepsi KB. Botol bening ini digunakan untuk mengemas cat kuku (kutek) dengan berbagai macam varian  warna. Salah seorang warga Lelateng, Anni ditemui Selasa (19/2) mengaku mendapatkan produk cat kuku menggunakan kemasan limbah medis ini setelah anaknya yang berusia 6 tahun membeli dari salah satu warung di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Ia pun kaget setelah memeriksa kemasan produk tersebut masih berisi label obat. “Waktu itu anak saya beli kutek di warung deket rumah. Saya terkejut begitu mengetahui kalau kutek tersebut menggunakan botol bekas kontrasepsi KB sebagai wadahnya,” ungkapnya.  Bahkan, ia sempat menggunggah temuannya ini di akun media sosial miliknya. Pihaknya berharap orangtua maupun masyarakat waspada karena ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan limbah medis. Menurutnya, limbah medis seharusnya dimusnahkan. “Sempat saya upload di FB agar masyarakat lebih waspada akan peredaran limbah medis ini,” ujarnya. Saat ditelusuri di salah satu warung yang kedapatan menjual produk berbahan limbah medis ini, ditemukan produk cat kuku tersebut. Untuk mengelabuhi masyarakat, seluruh bagian botol bekas medis itu dilabeli dengan kertas baru bertuliskan “PACAR KUKU MUSLIM, Produksi UD. BAROKAH, Nomor Wahid”. Apabila dilihat secara sepintas, bagi orang awam maupun anak-anak tidak akan bisa mengenali kemasan botol cat kuku tersebut menggunakan limbah medis. Kemasan produk ini digabung dengan produk-produk asesoris seperti jepit rambut, gelang, cincin dan giwang serta mainan anak-anak lainnya. Pemilik warung yang menjual produk limbah medis ini, Ni Wayan Weling (67) mengaku pihaknya mendapatkan produk itu dari pedagang keliling menggunakan sepeda motor yang menjajakan produk palen-palen tersebut ke warung-warung. Ia mengaku tidak tahu produk tersebut menggunakan limbah medis. “Ini titipan pedagang keliling, dijual seharga Rp 2 ribu per biji. Harga pokoknya Rp 1.600 per biji. Saya tidak tahu kalau itu berbahaya,” ujarnya. Kadis Kesehatan Jembrana, Dr. Suasta dikonfirmasi menyayangkan adanya penggunaan sampah medis untuk produk yang dijual bebas itu. Ditegaskannya, tidak dibenarkan menggunakan sampah medis dalam bentuk apapun. “Sama sekali tidak terpikirkan, ada yang sampai menggunakan bekas obat suntik KB ini untuk alat-alat atau bahan rumah tangga yang dapat membahayakan kesehatan warga,” ujarnya. Menurutnya sesuai dengan standar akreditasi, puskesmas harus merangkul bidan, dokter praktik swasta atau tenaga kesehatan yang boleh melakukan praktik di masyarakat untuk mengelola limbah medisnya melalui puskesmas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.