Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikabarkan Dicegat di Jalan, Wayan Sujena Tegaskan Dirinya Menyerahkan Diri

Bali Tribune/ BUKAN DICEGAT - Pihak keluarga tegaskan jika terpidana I Wayan Sujena menyerahkan diri, bukan dicegat di jalan.

balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya penjemputan terpidana I Wayan Sujena yang terkesan menghindar dan disebutkan ditangkap, sangat disayangkan oleh pihak keluarganya. Karena sujatinya terpidana maupun pihak keluarga sejak awal sangat kooperatif dan dengan itikad baik menyerahkan diri ke aparat.

Kepada wartawan, Minggu (14/2) anak terpidana, I Made Widiarta menjelaskan, sebelum dijemput petugas,  dirinya menerima telepon dari petugas Polsek Payangan, yang  mempertanyakan keberadaan orangtuanya. Widiarta, lantas menelepon bapaknya yang saat itu berada di Sanur.

"Saya langsung meminta bapak pulang dan langsung ke Polsek Payangan," ungkapnya.

Pada hari penjemputan itu, ia Bersama bapaknya menuju Polsek Payangan, mengendarai sepeda motor. Tiba di Polsek Payangan, terpidana diterima dengan baik.

"Namun anehnya, bapaknya disebutkan dicegat di tengah jalan dalam perjalanan dari Payangan menuju Ubud.

Selain itu, ia juga sangat menyayangkan, surat pemanggilan I pada tanggal 20 Januari 2022 dan juga surat pemanggilan II pada tanggal 25 Januari 2022 dibawa oleh pelapor atau korban, I Putu Gde Aspartha Putra alias Tu King dan diterima istri terpidana I Gusti Ayu Mulyawati, di kediamannya di Banjar Singeperang, Desa Buahan Kaja Payangan.

"Ini kan aneh, masa surat pemanggilan yang seharusnya dibawa okeh pihak dari Kejaksaan Tinggi Denpasar, bisa dibawa oleh pelapor yang merupakan musuh dalam perkara ini," tegasnya.

Juga, kata Widiarta, pada tanggal 3 Februari 2022, sekitar pukul 23.30 Wita, pelapor Tu King, datang ke rumah bapaknya di Singeperang, Desa Buahan Kaja, Payangan, bersama petugas. Bahkan saat itu pelapor minta agar keluarga menyuruh terpidana ngumpet.

"Ibu saya disuruh bilang bapak ke Jakarta tidak ada di rumah. Aneh kan," ungkapnya.

Bahkan kata anak kedua terpidana ini, bapaknya punya itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Walaupun bapaknya sudah divonis 1 tahun penjara, masih mau mengembalikan uang.

"Bapak saya dua kali menyerahkan uang ke pelapor setelah divonis, sejumlah Rp 36 juta dan Rp. 65 juta, bukti penyerahan uangnya ada. Sebenarnya utang Bapak saya Rp. 675 juta bukan Rp 1,5 M seperti di berita," ujarnya, seraya mengatakan masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor.

Hal yang sama dikatakan Penasihat Hukum terpidana, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana SH. Advokat asal Brasela, Payangan ini membenarkan kalau terpidana tidak dicegat di jalan, tapi menyerahkan diri.

"Saya telepon petugas Polsek Payangan, bahwa terpidana menuju  ke Polsek Payangan," jelasnya.

Ngurah Wisnu juga sangat menyayangkan, surat pemanggilan kepada terpidana dibawa oleh pelapor atau korban, yang jelas jelas merupakan musuh dalam perkara ini.
 
"Ini jadi pertanyaannya. Pelapor yang bawa surat panggilan. Wajar saja kalau terpidana kurang menanggapi surat pemanggilan itu," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.