Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikabarkan Dicegat di Jalan, Wayan Sujena Tegaskan Dirinya Menyerahkan Diri

Bali Tribune/ BUKAN DICEGAT - Pihak keluarga tegaskan jika terpidana I Wayan Sujena menyerahkan diri, bukan dicegat di jalan.

balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya penjemputan terpidana I Wayan Sujena yang terkesan menghindar dan disebutkan ditangkap, sangat disayangkan oleh pihak keluarganya. Karena sujatinya terpidana maupun pihak keluarga sejak awal sangat kooperatif dan dengan itikad baik menyerahkan diri ke aparat.

Kepada wartawan, Minggu (14/2) anak terpidana, I Made Widiarta menjelaskan, sebelum dijemput petugas,  dirinya menerima telepon dari petugas Polsek Payangan, yang  mempertanyakan keberadaan orangtuanya. Widiarta, lantas menelepon bapaknya yang saat itu berada di Sanur.

"Saya langsung meminta bapak pulang dan langsung ke Polsek Payangan," ungkapnya.

Pada hari penjemputan itu, ia Bersama bapaknya menuju Polsek Payangan, mengendarai sepeda motor. Tiba di Polsek Payangan, terpidana diterima dengan baik.

"Namun anehnya, bapaknya disebutkan dicegat di tengah jalan dalam perjalanan dari Payangan menuju Ubud.

Selain itu, ia juga sangat menyayangkan, surat pemanggilan I pada tanggal 20 Januari 2022 dan juga surat pemanggilan II pada tanggal 25 Januari 2022 dibawa oleh pelapor atau korban, I Putu Gde Aspartha Putra alias Tu King dan diterima istri terpidana I Gusti Ayu Mulyawati, di kediamannya di Banjar Singeperang, Desa Buahan Kaja Payangan.

"Ini kan aneh, masa surat pemanggilan yang seharusnya dibawa okeh pihak dari Kejaksaan Tinggi Denpasar, bisa dibawa oleh pelapor yang merupakan musuh dalam perkara ini," tegasnya.

Juga, kata Widiarta, pada tanggal 3 Februari 2022, sekitar pukul 23.30 Wita, pelapor Tu King, datang ke rumah bapaknya di Singeperang, Desa Buahan Kaja, Payangan, bersama petugas. Bahkan saat itu pelapor minta agar keluarga menyuruh terpidana ngumpet.

"Ibu saya disuruh bilang bapak ke Jakarta tidak ada di rumah. Aneh kan," ungkapnya.

Bahkan kata anak kedua terpidana ini, bapaknya punya itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Walaupun bapaknya sudah divonis 1 tahun penjara, masih mau mengembalikan uang.

"Bapak saya dua kali menyerahkan uang ke pelapor setelah divonis, sejumlah Rp 36 juta dan Rp. 65 juta, bukti penyerahan uangnya ada. Sebenarnya utang Bapak saya Rp. 675 juta bukan Rp 1,5 M seperti di berita," ujarnya, seraya mengatakan masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor.

Hal yang sama dikatakan Penasihat Hukum terpidana, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana SH. Advokat asal Brasela, Payangan ini membenarkan kalau terpidana tidak dicegat di jalan, tapi menyerahkan diri.

"Saya telepon petugas Polsek Payangan, bahwa terpidana menuju  ke Polsek Payangan," jelasnya.

Ngurah Wisnu juga sangat menyayangkan, surat pemanggilan kepada terpidana dibawa oleh pelapor atau korban, yang jelas jelas merupakan musuh dalam perkara ini.
 
"Ini jadi pertanyaannya. Pelapor yang bawa surat panggilan. Wajar saja kalau terpidana kurang menanggapi surat pemanggilan itu," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.