Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikabarkan Hilang, Polisi Temukan Bule Swiss Ini Teler di Vila

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas Kepolisian dan medis mengevakuasi korban dari kamar di vila Banjar Nyuh, Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraSeorang perempuan, WNA asal Swiss yang sempaty diduga hilang, ditemukan petugas Polsek Nusa Penida dalam keadaan teler akibat pengaruh obat-obatan di vila Banjar Nyuh, Nusa Penida, Klungkung. Bule bernama Konig Salome Line (21) ini ditemukan Senin (24/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta dalam keterangannya, Selasa (25/6) menyebut, pihaknya sudah meminta keterangan kepada saksi yang mengetahui terkait kabar hilangnya turis asing tersebut.

Dua saksi yang diperiksa yakni Gede Nugara (39), Manager MG Villa, beralamat Banjar Sental Kawan, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan Ni Wayan Desi Meliani (24) mahasiswa, beralamat Dusun Adegan, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Awal mula kejadian pada pukul 13.00 Wita, Saksi 2 hendak mengecek kamar korban mengingat korban hari itu harus check out. Setelah pintu diketuk, korban tidak merespons. Saksi kemudian mengintip melalui jendela, terlihat korban seperti orang linglung dan tidak merespons panggilan.

Melihat keadaan tersebut saksi 2 melaporkan kepada saksi 1 untuk membantu mengecek. Setelah pintu digedor dan dipanggil, korban masih tetap tidak merespons. Selanjutnya saksi 2 berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida. 

Pihak  Kepolisian didampingi pihak hotel membuka pintu kamar dengan paksa dan ditemukan korban dalam keadaan seperti orang kebingungan dan linglung serta tidak bisa diajak bicara. Kemudian petugas langsung menghubungi pihak medis untuk penanganan lebih lanjut dan korban dibawa ke Nusa Medica Klinik.

"Saat ini korban dalam perawatan medis di Nusa Medica Klinik dan masih belum bisa diajak berkomunikasi. Masih menunggu observasi selama 2 jam. Dari keterangan dokter korban diduga dalam pengaruh obat, namun masih belum diketahui secara pasti. Di TKP hanya ditemukan obat  jenis Carbolevore (obat diare) dan barang-barang lain milik pribadi korban," pungkas Kompol Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.