Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeluhkan Pasien, Pelayanan BRSU Tabanan Diharapkan Bisa Ditingkatkan

pelayanan
DITINGKATKAN – Pelayanan BRSUD Tabanan terhadap masyarakat diharapkan agar ditingkatkan.

BALI TRIBUNE - Pelayanan BRSU Tabanan kembali dipertanyakan, karena dinilai mengecewakan masyarakat. Hal itu terjadi setelah salah seorang pasien, warga asal Desa Kediri, Kec. Kediri, Tabanan, hendak meminta surat rujukan namun tidak diberikan, serta operasi yang semestinya ditanggung BPJS dikatakan tetap dikenakan biaya.

Kakak pasien Surya Wirawan (32) menjelaskan, bermula ketika adiknya Panji Artadi (20), yang hendak melakukan operasi Varikokel di RS Sanglah, pergi ke BRSU Tabanan untuk mencari surat rujukan. Namun oleh asisten dokter dan perawat yang berjaga di Poliklinik Urologi, ia tidak diberikan surat rujukan karena dijelaskan bahwa operasi tersebut bisa dilakukan di BRSU Tabanan tanpa harus ke RS Sanglah. “Awalnya adik saya mencari rujukan ke Puskesmas Kediri, kemudian dari Puskesmas dirujuk ke BRSU Tabanan, lalu Jumat (19/1) adik bersama ibu saya ke BRSU Tabanan untuk mencari surat rujukan, namun menurut Asisten Dokter dan Perawat tidak bisa mengeluarkan surat rujukan karena di BRSU Tabanan juga bisa melakukan operasi itu,” ujar Surya Wirawan.

Ditambahkan Surya, perawat tersebut mengatakan bahwa, operasi di RS Sanglah dan BRSU Tabanan sama saja karena operasi Varikokel tersebut tidaklah ditanggung BPJS, yang ditanggung oleh BPJS hanya biaya kamar saja. Saat ditanyakan berapa biayanya, perawat tersebut meminta pasien untuk menanyakan sendiri ke bagian kasir. “Setelah itu ibu saya menelepon saya, dan saya langsung ke rumah sakit untuk memastikan hal itu. Perawat serta asisten dokter itu kembali menjelaskan hal yang sama bahwa operasi Varikokel tidak ditanggung BPJS dan hanya ditanggung kamar saja,” tambahnya.

Karena bingung, dirinya pun berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di dekat rumahnya untuk meminta solusi, hingga akhirnya Sabtu (20/1) ia diminta untuk bertemu langsung dengan Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila. “Setelah bertemu Direktur Rumah Sakit saya diberikan penjelasan kalau pasien akan diberikan rujukan ke RS Sanglah kalau di BRSU Tabanan tidak bisa menangani atau sedang padat, sedangkan adik saya masih bisa ditangani di BRSU Tabanan dan hari Senin adik saya diminta menjalani USG sebelum ditetapkan jadwal operasi,” imbuhnya.

Selanjutnya ia mempertanyakan perihal tanggungan BPJS yang mengganjal fikirannya, dan ternyata dr. Susila menjelaskan bahwa untuk operasi Varikokel itu tetap ditanggung BPJS terkecuali untuk memiliki keturunan. Sedangkan penyakit yang diderita adiknya selama ini memang menimbulkan rasa sakit yang cukup parah. “Ini juga yang sangat saya sayangkan, awalnya saya menyayangkan soal surat rujukan yang tidak diberikan, setelah diberikan penjelasan saya mengerti. Tetapi ini, kenapa bisa perawatnya bilang tidak ditanggung BPJS dan hanya ditanggung biaya kamar, sedangkan Direktur mengatakan operasi adik saya ditanggung BPJS,” tegasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Kediri, I Nyoman Muliadi mengatakan bahwa peristiwa ini harusnya menjadi pelajaran bagi BRSU Tabanan dan instansi pemerintah lainnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena apabila hal ini terjadi kepada masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa, maka sudah pasti mereka akan kebingungan untuk mencari biaya. “Kalau misalnya ini hanya miss komunikasi saja, saya rasa pihak rumah sakit harus meningkatkan komunikasi antar tenaga medis, tenaga administrasi dan lainnya agar masyarakat tidak kebingungan. Kalau seandainya ini terjadi pada masyarakat kecil, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi,” paparnya.

Ia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dengan saling meningkatkan komunikasi sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan dari BRSU Tabanan.

Terkait hal tersebut Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila mengatakan bahwa hal itu hanya masalah miss komunikasi dan sudah dikomunikasikan dengan keluarga pasien. “Kita sudah komunikasikan dengan keluarga pasien dan menjelaskan hal tersebut, dan pihak pasien sudah mengerti,” ujarnya.

Ditambahkan dr. I Nyoman Susila, atas keluhan pasien tersebut pihaknya pun sudah melakukan pertemuan dengan pasien dan keluarganya. Dimana saat itu, pasien menjelaskan kepada pihaknya bahwa operasi Varikokel tersebut dilakukan untuk persiapan test tentara. Selanjutnya, dr. Susila pun menjelaskan bahwa apabila tujuan operasi Varikokel itu untuk tes polisi atau tentara, maka tidak akan ditanggung BPJS. “Tetapi kalau ada indikasi medis, barulah akan ditanggung BPJS. Namun tetap kita bantu dengan melakukan pemeriksaan USG terlebih dahulu pada hari Senin,” jelasnya.

Dr. Susila mengatakan jika varikokel tersebut seperti varises pada kaki hanya saja tempatnya disamping buah pelir. Keluhan biasanya muncul berupa rasa tak nyaman pada buah zakar, dan dapat menimbulkan kemandulan pada pria. “Tidak semua varikokel mesti dioperasi, kalau tidak ada indikasi medis maka tidak perlu dioperasi,” paparnya.

Namun apabila akan mengikuti tes polisi atau tentara, maka biasanya varikokel harus dihilangkan. Maka dari itu, Senin (22/1) pihaknya akan melakukan USG terlebih dahulu terhadap pasien. “Jadi kalau ada indikasi medis kita operasi dan ditanggung BPJS, kalau tidak indikasi medis maka tidak ditanggung. Dan kalau minta operasi untuk mencari tentara atau polisi, memang tidak ditanggung BPJS. Karena operasi untuk kepentingan pendidikan atau mendapat keturunan tidak ditanggung,” tegas dr. Susila. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.