Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas Kerobokan, Jaringan Narkoba Diringkus Polresta Badung

AKBP Yudith Satrya Hananta dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE -   Kerja bagus dan patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo dua jam, Satuan Reserse Narkoba (Satu Res Narkoba) Polres Badung berhasil meringkus 6 orang pelaku pengedar narkoba. Dari 6 tersangka tersebut, dua orang diantaranya adalah pasangan suami isteri (pasutri) bernama Hendak Agus Kusuma Wanto (39) - Mari Anzar Sari (38).  "Mereka semua satu jaringan yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial MA dari dalam Lapas Kerobokan," ungkap Kapolresta Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi, S.H siang kemarin.  Terbongkarnya pasutri penjual narkoba ini berawal dari tertangkapnya 4 orang pelaku sebelumnya, yaitu Sofyan Amir (24), Randa Arifta (23), Masrestu Pangestu (20) dan Muhammad Wahyu (22) di sebuah kos kosan di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom Banjar Dukun Pasirahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (10/11) jam 02.30 Wita.  Menarik, saat digerebek mereka sedang membungkus narkoba jenis sabhu itu ke dalam paket kecil kecil. Sayang, mereka mengetahui kedatangan polisi sehingga sebagian barang bukti itu dibuang ke dalam closed.  "Kurang lebih sepuluh gram yang berhasil dibuang. Tetapi berhasil diamankan barang bukti sepuluh paket sabhu dengan berat keseluruhan 3,97 gram," tutur Yudith.  Kepada petugas, mereka mengaku sabhu itu didapat dari MA yang berada di dalam Lapas Kelas II A Denpasar yang modus pengambilannya dengan cara tempelan. Selanjutnya sabhu tersebut dipecahkan menjadi paket kecil kecil kemudian menunggu perintah atau petunjuk dari MA untuk dilakukan tempelan.  "Mereka mengaku baru empat hari bekerja menjadi pengedar ini. Mereka mendapat upah Rp50 ribu untuk satu paket. Mereka berempat satu kos, Sofyan dan Randa bertugas tukang timbang atau memecahkan menjadi paket kecil, sedangkan Masrestu dan Wahyudi tukang jalan bagian melakukan tempelan," terangnya.  Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa mereka juga baru merekrut pasutri Hendra dan Marni untuk menjadi pengedar. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan Los pasutri di Jalan Pulau Misol Gang XIV Banjar Sumur Denpasar Barat pada pukul 04.30 Wita. Dari dalam kamar pasutri tersebut, polisi menemukan barang bukti 11 paket sabhu dengan berat keseluruhan 38,27 gram yang disimpan di dalam tas plastik dan dompet. "Kalau pasutri ini belum sempat menjual sedikit pun karena baru sehari. Tetapi mereka sudah siap edarkan karena barang buktinya sudah dalam bentuk paket pake kecil," paparnya.  Sementara Djoko Hariadi menambahkan, terkait pengakuan para tersangka bahwa barang bukti tersebut dikendalikan oleh MA dari dalam Lapas, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.  "Masih kita dalami kebenarannya karena tidak menutup kemungkinan ini bagian dari modus untuk memutuskan jaringannya mereka. Yang jelas, masih kita kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.