Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikepung Api di dalam Ruko, Lansia Nyaris Terpanggang

Bali Tribune/KEBAKARAN – Musibah kebakaran ruko di Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Sri Raka (78) dan Linda Wati (65), warga uzur yang ditinggal di sebuah ruko di Banjar Tebuana, Sukawati, nyaris terpanggang hidup-hidup, Kamis (20/5/2021) dinihari. Syukurnya, kedua wanita lansia ini berhasil  keluar dari musibah kebakaran yang meludeskan bangunan ruko dan seluruh isinya.  
 
Penyebab kebakaran yang menelan kerugian material hingga Rp 50 juta lebih ini diduga akibat arus pendek listrik. Dari keterangan yang diterima di lokasi, kebakaran itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban, Candra Eka Gunawan (51). Saat tengah malam, Gunawan yang belum bisa memejamkan matanya, sedang duduk di depan teras rumahnya. Dalam keheningan tengah malam, Candra terkejut mendengar suara letupan disusul adanya kepulan asap. Candra pun beranjak dan terkejut mendapati bagian atap rumah korban sudah di selimuti api besar. “Begitu melihat kebakaran, saya memberitahukan warga dan membangunkan Ibu Sri Raka dan bu Linda wati yang tidur di dalam ruko itu,” ungkapnya di hadapan petugas.
 
Setelah kedua lansia penghuni ruko itu berhasil keluar, warga pun berdatangan. Syukurnya, jangkauan petugas Damkar Unit Sukawati ke lokasi sangat dekat. Dalam hitungan menit, dua unit mobil damkar sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Karena volume api cukup besar, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Damkar Ubud juga didatangnya untuk mempercepat penanganan. Tidak hanya fokus pada pemadaman api pada ruko yang terbakar, petugas juga melakukan penyemprotan antisipasi terhadap bangunan-bangunan  ada di sekitarnya. “Material mudah terbakar yaang ada di dalam ruko ini, membuat kobaran api cukup besar. Kami juga harus hati-hati melakukan penanganan, karena jaringan listrik di lokasi juga harus kami waspadai,” ungkap Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom.
 
Dalam hitungan kurang dari satu jam, api pun berhasil dijinakkan oleh petugas. Namun hampir seluruah barang di dalam ruko tidak bias diselamatkan dari amukan api. Sebelum meninggalkan lokasi, Petugas pemadam pun melakukan penyemprotan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
 
Menyusul itu, sejumlah petugas kepolisan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. Dari pendataan sementara, kerugian materil yang ditafsir mencapai Rp 50 juta. “Mengenai penyebab kebakaran masih kami dalami. Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, dugaan sementara, musibah ini terjadi lantaran arus pendek listrik,” terang Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawand yang dikonformasi terpisah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.