Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikerjakan Gotong Royong

Bali Tribune/GOTONG ROYONG - Warga binaan Lapas tampak ikut bergotong royong mengerjakan TMMD.


balitribune.co.id | Tabanan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-114 di wilayah Kodim 1619/Tabanan dikerjakan secara gotong royong. TMMD yang menyasar jalan di Banjar Anyar, Sangketan, Penebel ini, juga melibatkan Pemerintah Daerah, Polri, Warga Binaan Lapas, dan juga masyarakat
 
Dansatgas TMMD Ke-114 Kodim 1619/Tabanan   Letkol Inf Ferry Adianto mengungkapkan, TMMD akan berlangsung sebulan. Mulai dari tanggal 26 Juli sampai dengan 24 Agustus 2022. Dijelaskan, adanya TMMD ini membuktikan bahwa di Kabupaten Tabanan telah terbangun sinergisitas antara TNI-Polri dengan Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan daerah sesuai dengan tema TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI.
 
TMMD dikerjakan dengan kompak dan saling bahu membahu membangun jalan yang sangat dinanti nantikan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa melalui program TMMD seluruh komponen yang ada di Tabanan bersatu padu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu kesulitan masyarakat, tegasnya. 
wartawan
JIN
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.