Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok Tiga Orang, Nyawa Agus Berakhir Diujung Gunting

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Tiga pelaku pembunuh I Made Agus Aditnya saat digiring di lobi mapolres Gianyar, Kamis (23/1).

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu untuk menghindari informasi yang bias, Jajaran Reskrim Polres Gianyar dipimpin Ipda Hanif Aryoseno dan unit reskrim polsek Blahbatuh akhirnya bisa mengamankan 3 tersangka yang terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Tojan,  Pering, Blahbatuh, Jumat (17/1) lalu. Dimana dalam kejadian tersebut menyebabkan I Made Agus Aditya (26), tewas terbunuh.

Adapun pelaku yakni, IMTY dan IKI sama-sama asal Bajar Tegal, Tojan, Desa Pering, Blahbatuh dan IPS asal Banjar Corot, Buleleng, tinggal di Sibang Gede, Abiansemal. Dua pelaku sempat kabur ke Jawa, sebelum akhirnya di bekuk saat pulang dari Jawa. 

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam jumpa pers, Kamis (23/1) di loby mapolres Gianyar, menjelaskan, berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan rekaman degital yang ada di seputaran lokasi. Kejadian tersebut dilatar belakangi lakalantas antara korban dan salah satu pelaku.

"Tersangka mengunakan dua motor. Terjadi laka, terus terjadi cekcok antar mereka," ujar kapolres.

Dijelaskan, sebelum kejadian kegiatan korban dan tersangka sempat meminum miras. Korban dari pukul 19.00 wita minum-minum di depan sebuah minimarket dengan temannya. Setelah itu korban sempat mampir pada sejumlah kafe.

Sementara pelaku dan salah satu temannya Pukul 20.00 sampai 23.00 wita juga minum-minum di wilayah Tojan. Salah satu dari temannya itu sudah teler. Selanjutnya tiga tersangka mengantar temanya yang mabuk berat pulang. "Mengantar temannya yang mabuk ke daerah Pering. Hingga sepulang itu terjadi serempetan di TKP," jelasnya.

Mulai itu terjadilah cekcok dan berlanjut pada perkelaihan yang tidak seimbang.  Korban yang miliki ilmu bela diri yang cukup, membuat pelaku kewalahan. Salah satu dari mereka, IMTY ini inisiatif membantu temannya, untuk mengalahkan korban dengan mengambil gunting di bawah jok motornya.  Korban pun terkena beberapa sabetan gunting, dalam rekaman cctv, korban minta jangan main kroyok dalam bahasa Bali. Korban sempat kabur ke salah satu kafe wilayah itu, disusul pelaku kemudian dicegat.

Pada saat itu tersangka kembali mengeroyok korban. Korban kabur berlari ke arah motor hendak mengambil motor. Kemudian motornya ditendang. Korban jatuh kembali diserang 2 tersangka IKI dan IMTY. Tersangka sempat berdiri kembali di samping, memastikan Korban tewas dengan menusukan gunting pada leher.

"Dalam rekaman itu, beberapa kali korban terlihat lalulang telah berlumuran darah. Paling terakhir pelaku menyusul korban saat sudah tumbang menusuk kembali untuk memastikan korban tewas," jelas kapolsek. 

Kapolres mengatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dan untuk meperjelas kejadian akan dilakukan rekontruksi.

"Kami akan dalami terus perkara ini, masih ada keterangan dan bukti digital, kemungkinan akan ada tambahan. Untuk meperjalas akan dilakukan rekontruksi," ujarnya.

Penyebab kematian korban, hasil fisum RSUP Sanglah, terdapat 17 tusukan yang ada di seluruh tubuh korban di punggung dada. "korban tewas karena luka tusukan di leher menembus kerongkongan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjar.

"Akan terus kami kembangakan agar tuntas. Hanya satu yang memegang senjata gunting. Pelaku tidak saling kenal, di dalam rekaman mereka saling menanyakan," imbuh kapolres.

wartawan
ATA

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.