Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok Tiga Orang, Nyawa Agus Berakhir Diujung Gunting

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Tiga pelaku pembunuh I Made Agus Aditnya saat digiring di lobi mapolres Gianyar, Kamis (23/1).

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu untuk menghindari informasi yang bias, Jajaran Reskrim Polres Gianyar dipimpin Ipda Hanif Aryoseno dan unit reskrim polsek Blahbatuh akhirnya bisa mengamankan 3 tersangka yang terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Tojan,  Pering, Blahbatuh, Jumat (17/1) lalu. Dimana dalam kejadian tersebut menyebabkan I Made Agus Aditya (26), tewas terbunuh.

Adapun pelaku yakni, IMTY dan IKI sama-sama asal Bajar Tegal, Tojan, Desa Pering, Blahbatuh dan IPS asal Banjar Corot, Buleleng, tinggal di Sibang Gede, Abiansemal. Dua pelaku sempat kabur ke Jawa, sebelum akhirnya di bekuk saat pulang dari Jawa. 

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam jumpa pers, Kamis (23/1) di loby mapolres Gianyar, menjelaskan, berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan rekaman degital yang ada di seputaran lokasi. Kejadian tersebut dilatar belakangi lakalantas antara korban dan salah satu pelaku.

"Tersangka mengunakan dua motor. Terjadi laka, terus terjadi cekcok antar mereka," ujar kapolres.

Dijelaskan, sebelum kejadian kegiatan korban dan tersangka sempat meminum miras. Korban dari pukul 19.00 wita minum-minum di depan sebuah minimarket dengan temannya. Setelah itu korban sempat mampir pada sejumlah kafe.

Sementara pelaku dan salah satu temannya Pukul 20.00 sampai 23.00 wita juga minum-minum di wilayah Tojan. Salah satu dari temannya itu sudah teler. Selanjutnya tiga tersangka mengantar temanya yang mabuk berat pulang. "Mengantar temannya yang mabuk ke daerah Pering. Hingga sepulang itu terjadi serempetan di TKP," jelasnya.

Mulai itu terjadilah cekcok dan berlanjut pada perkelaihan yang tidak seimbang.  Korban yang miliki ilmu bela diri yang cukup, membuat pelaku kewalahan. Salah satu dari mereka, IMTY ini inisiatif membantu temannya, untuk mengalahkan korban dengan mengambil gunting di bawah jok motornya.  Korban pun terkena beberapa sabetan gunting, dalam rekaman cctv, korban minta jangan main kroyok dalam bahasa Bali. Korban sempat kabur ke salah satu kafe wilayah itu, disusul pelaku kemudian dicegat.

Pada saat itu tersangka kembali mengeroyok korban. Korban kabur berlari ke arah motor hendak mengambil motor. Kemudian motornya ditendang. Korban jatuh kembali diserang 2 tersangka IKI dan IMTY. Tersangka sempat berdiri kembali di samping, memastikan Korban tewas dengan menusukan gunting pada leher.

"Dalam rekaman itu, beberapa kali korban terlihat lalulang telah berlumuran darah. Paling terakhir pelaku menyusul korban saat sudah tumbang menusuk kembali untuk memastikan korban tewas," jelas kapolsek. 

Kapolres mengatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dan untuk meperjelas kejadian akan dilakukan rekontruksi.

"Kami akan dalami terus perkara ini, masih ada keterangan dan bukti digital, kemungkinan akan ada tambahan. Untuk meperjalas akan dilakukan rekontruksi," ujarnya.

Penyebab kematian korban, hasil fisum RSUP Sanglah, terdapat 17 tusukan yang ada di seluruh tubuh korban di punggung dada. "korban tewas karena luka tusukan di leher menembus kerongkongan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjar.

"Akan terus kami kembangakan agar tuntas. Hanya satu yang memegang senjata gunting. Pelaku tidak saling kenal, di dalam rekaman mereka saling menanyakan," imbuh kapolres.

wartawan
ATA

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.