Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhawatirkan Bahayakan Warga, ODGJ Diamankan Petugas

Bali Tribune / DIAMANKAN - ODGJ saat diamankan petugas

balitribune.co.id | Amlapura - Dikawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, I Nyoman Karya (59) Seorang penderita gangguan kejiwaan asal Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, terpaksa diamankan oleh petugas dari Polesek Abang dibantu anggota dari Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Sabtu (5/2) petang.

 

Kasi Operasi dan pengendalian, Sat Pol PP Karangasem, I Gede Arianta, kepada Bali Tribune usai melakukan penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut mengatakan, pihaknya menerima informasi dan laporan dari Babinkamtibmas desa setempat jika ada salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang kesana kemari membawa senjata tajam jenis caluk.

Karena dinilai sangat membahayakan warga di desa tersebut, maka Kepala Dusun dan Babinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut meminta bantuan untuk menangani warga tersebut. Dan beberapa saat usai menerima laporan tersebut, pihaknya bersama anggota dari Polsek Abang, langsung turun ke lokasi.

“Begitu mendapat laporan, kami bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi untuk membantu melakukan penanganan terhadap  warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membawa senjata tajam tersebut. Yang bersangkutan (I Nyoman Karya,red) kami bujuk dan berhasil ditangani dengan baik,” ucap Gede Arianta.

Saat itu juga sudah hadir tim medis dari Puskesmas Abang di lokasi, dimana setelah yang warga bersangkutan berhasil diamankan, kemudian dilakukan Tes Swab Antigen oleh petugas medis. Dari hasil Tes Swab yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara untuk tindak lanjut warga yang mengalami  gangguan kejiwaan tersebut dibawa ke RSUD Karangasem menggunakan ambulance dengan pengawalan dan penjagaan dari anggota Sat Pol PP, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter rumah sakit.

“Nanti dokter rumah sakit yang menentukan apakah warga yang bersangkutan itu harus di rujuk ke RSJ Bangli atau tidak, tapi kami sudah menyiapkan surat rujukan,” sebut Gede Arianta. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga di desa tersebut, diketahui bahwa istri bersangkutan juga mengalami hal yang sama atau mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dibawa berobat ke RSJ Bangli.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.