Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikirim ke Bali Tanpa Dokumen , 1,5 Ton Ikan Segar Diamankan di Gilimanuk

Karantina
GAGALKAN - Polisi menggagalkan upaya pengiriman 1,5 ton ikan segar tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Aksi penyelundupan komoditas ilegal melalui jalur darat kembali digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Pengungkapan penyelundupan hasil perikanan ilegal berupa ikan segar ini dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), Senin (23/4) malam.

Saat melaksanakan pemeriksaan di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 22.30 Wita, polisi mendapati ikan segar yang diangkut menggunakan truk Mitsubishi warna kuning nomor polisi L 9002 TC yang dikemudikan oleh Kundono (48) asal Jalan Hasannudin Gang I RT. 001/RW. 004, Kelurahan Polagan, Sampang, Jawa timur. Pengemudi truk yang hendak keluar pelabuhan ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa Sertifikat Kesehatan Karantina ikan dari daerah asalnya. Pengemudi beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan petugas, ikan segar ilegal yang diselundupkan tersebut merupakan ikan tamban segar dengan jumlah keseluruhan mencapai 1,5 ton. Pengemudi truk saat dimintai keterangannya mengakui ikan segar tanpa dokumen tersebut diangkut dari Sampang Madura dan akan diturunkan di wilayah Tabanan. Ia mengaku baru pertamakali mengirim ikan ke Bali dan tidak mengetahui mengenai prosudur pengiriman ikan antar pulau, "Saya hanya selaku sopir dan saya baru kali ini membawa ikan ke Bali biasanya saya bawa ikannya ke Muncar karena ikannya tidak diterima semuanya di Muncar, kemudian perintah bos saya di suruh kirim ke Tabanan Bali, saya tidak mengetahui dokemun yang perlu dibawa kalau membawa ikan." ungkap Kundono.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Selasa (24/4), melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Mulyadi, SH menyatakan pihaknya memang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang tiba di Bali untuk mencegah barang-barang ilegal atupun barang-barang berbahaya lainnya masuk ke wilayah Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Terkait temuan ikan ilegal ini menurutnya ikan segar merupakan komoditi hasil perikanan yang wajib dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Karantina ikan daerah asal apabila dibawa dari dari suatu pulau ke pulau lain.

Terkait dengan pelanggaran tersebut, pihaknya setelah mengamankan pengemudi berikut barang bukti ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangannya, sebagi tindak lanjutnya, pengemudi beserta barang bukti tersebut juga telah dilimpahkan kepada pihak Kantor Karantina Ikan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk proses lebih lanjut sehingga bisa diambil tindakan karantina sesuai kewenangnya. “Kami telah limpahkan pelaku beserta barang buktinya untuk dilakukan tindakan karantina oleh pihak karantina ikan yang ada di Gilimanuk,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.