Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Denpasar, Untuk Pengakan Perda

Cegah Tangkal - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengukuhkan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Kali ini, dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan pembentukan Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar yang dikukuhkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Denpasar, Jumat (21/9). Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan pertunjukan bela diri yang menggambarkan pelaksanaan tugas pokok Sat Pol PP serta Deklarasi Gerakaan Disiplin Penegakan Perda oleh Komunitas Cegah Tangkal Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa saat ini pelanggaran terhadap peraturan daerah di masyarakat masih ditemukan. Sehingga dalam upaya memberdayakan masyarakat sekaligus memaksimalkan langkah sosialisasi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat. "Dengan adanya Komunitas Cegah Tangkal ini diharapkan masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,' jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, Komunitas ini nantinya melibatkan ratusan anggota yang terdiri dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat hingga ke tingkat desa. Nantinya, seluruh komunitas ini akan menjadi volentir dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hingga sektor terbawah. Sehingga penanganan pengaduan dan pelanggaran perda di masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan maksimal. "Selain dalam upaya menjalin kordinasi dalam meningkatkan stabilitas keamanan, kententraman dan ketertiban umum, adanya komunitas cegah tangkal ini dapat menjadi bagian dari revolusi mental masyarakat guna terciptanya Denpasar yang tertib, bersih, aman dan nyaman sehingga daspat menekan tingkat pelanggaran Perda," pungkasnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai pengukuhan mengatakan bahwa dengan adanya Komunitas Cegah Tangal ini menjadi salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam membangun Comunity Base yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam memahami arti penting disiplin, kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Hal iniah yang harus dimulai dari tingkat terbawah yakni desa.  "Ini merupakan hal yang sangat baik untuk memperkecil pelanggaran perda, sehingga dapat menekan adanya denda dan sidang tipiring serta yang tak kalah penting adalah sebagai sarana edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat utamanya anak-anak," ujar Rai Mantra. Sementara, Kordinator Komunitas Cegah Tangkal Kecamatan Denpasar Utara, I Made Putra Widiantara mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan kerjasama dengan Pemkot Denpasar terkait penegakan perda dan gerakan disiplin dalam menjaga keamanan, kenyemanan dan ketertiban. "Kami siap berkordinasi sehingga  gerakan disiplin dan penegakan peraturan daerah di Kota Denpasar dapat terlaksanakan dengan maksimal, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.