Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikunjungi Menteri Susi, Nelayan Adukan Berbagai Persoalan

KUNJUNGAN - Menteri Susi menanggapi berbagai pengaduan dari sejumlah nelayan di PPN Pengambengan saat berkunjung ke tempat tersebut, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Rabu (10/10) kembali berkunjung ke Kabupaten Jembrana.  Selain bertemu dan bertatap muka dengan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara, dalam kunjungan yang mendadak ini menteri wanita yang getol memberantas illegal fishing ini juga melihat langsung aktivitas penurunan, penimbangan dan transaksi jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat.  Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini sempat membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan untuk diolah sebagai menu makan siang. Sejumlah nelayan langsung mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi di tengah mulai melimpahnya hasil panen pasca paceklik ikan berkepanjangan beberapa tahun belakangan. Persolan terkait harga jual ikan, kesulitan BBM hingga nelayan luar Bali yang menangkap ikan masuk perairan Jembrana, yang dikemukakan para nelayan ditanggapi langsung Menteri Susi. Menteri Susi menyatakan dari kunjungannya ini pihaknya mendapatkan kondisi realitas di pelabuhan perikanan.  Kendati pemberantasan illegal fishing saat ini baru dirasakan dampaknya oleh nelayan, namun diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi. “Tadi nelayan mengeluh solar susah, padahal masa panen ikan terbatas, tidak sepanjang tahun. Nanti saya akan rapat konsolidasi meminta untuk meminta kecukupan solar saat musim panen ikan,” ujarnya. Pihaknya juga mengatakan bisnis proses pelelangan ikan di TPI Pengambengan masih belum berjalan karena sistemnya tertutup. Ini rawan kecurangan, manipulasi, kompromi sehingga harga kenelayan sangat rendah. “Kita memikirkan sistem pelelangan lebih baik, mengundang banyak pembeli dan membetuk badan usah pemerintah atau koperasi,” ungkapnya. Menurutnya harus dilakukan restrukturisasi pelelangan dan penampungan. “Jadi bakul atau tengkulak yang melelang tidak bisa mempermainkan harga, apalagi uangnya sampai ada yang tiga bulan tidak dibayar. Ikan melimpah, harganya malah jatuh,” ujarnya. Pihaknya juga meminta BUMN Perikanan Indonesia (Perindo) bisa masuk ke TPI Pengambengan. “Pelengan ini harus membuat harga kompetitif dan memangkas monopoli” jelasnya. Pihaknya juga mengakui pendangkalan di kawasan dermaga PPN Pengambengan sangat cepat kendati tahun lalu sudah dikeruk lantaran konsekwensi pendeknya breakwater. PPN Pengambengan juga dinilainya belum memiliki tempat docking perahu yang memadai. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kapolri dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait dengan penertiban nelayan luar daerah yang masuk menangkap ikan melanggar jarak maksimal 12 mil diperairan daerah lainnya. Nelayan luar sering menggunakan cara-cara yang tidak baik sehingga rawan terjadi konflik. Karena itu mereka berharap agar masalah ini disikapi serius oleh aparat keamanan. “Itu tidak boleh. Silahkan laporkan jika ada masalah di perairan. Jika perlu sampaikan pada Kapolri dan Kasal agar dibantu. Usir nelayan luar yang melanggar ketentuan," jelas Menteri Susi. Nelayan juga berharap bantuan HT untuk komunikasi di laut karena sinyal HP kadang blank di tengah laut. Begitu pula saat meninjau proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana, pihaknya mengakui dari target 10 Poltek KP di Indonesia saat ini baru terwujud 7 kampus. “Sudah saatnya mendukung visi Presiden, laut masa depan bangsa. Selain menjaga laut dengan alat tangkap ramah lingkungan dan merawatnya, juga membangun manusia-manusia kelautan dan perikanan. Kenginan saya lebih banyak ahli kelautan dan perikanan daripada ahli perikanan karena laut lebih luas dari daratan kita. Sektor pekerjaan konvensional sudah makin berkurang, kemana anak-anak muda kita, surplus demografi kita? Ya mengelola laut dan hasilnya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.