Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikunjungi Menteri Susi, Nelayan Adukan Berbagai Persoalan

KUNJUNGAN - Menteri Susi menanggapi berbagai pengaduan dari sejumlah nelayan di PPN Pengambengan saat berkunjung ke tempat tersebut, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Rabu (10/10) kembali berkunjung ke Kabupaten Jembrana.  Selain bertemu dan bertatap muka dengan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara, dalam kunjungan yang mendadak ini menteri wanita yang getol memberantas illegal fishing ini juga melihat langsung aktivitas penurunan, penimbangan dan transaksi jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat.  Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini sempat membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan untuk diolah sebagai menu makan siang. Sejumlah nelayan langsung mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi di tengah mulai melimpahnya hasil panen pasca paceklik ikan berkepanjangan beberapa tahun belakangan. Persolan terkait harga jual ikan, kesulitan BBM hingga nelayan luar Bali yang menangkap ikan masuk perairan Jembrana, yang dikemukakan para nelayan ditanggapi langsung Menteri Susi. Menteri Susi menyatakan dari kunjungannya ini pihaknya mendapatkan kondisi realitas di pelabuhan perikanan.  Kendati pemberantasan illegal fishing saat ini baru dirasakan dampaknya oleh nelayan, namun diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi. “Tadi nelayan mengeluh solar susah, padahal masa panen ikan terbatas, tidak sepanjang tahun. Nanti saya akan rapat konsolidasi meminta untuk meminta kecukupan solar saat musim panen ikan,” ujarnya. Pihaknya juga mengatakan bisnis proses pelelangan ikan di TPI Pengambengan masih belum berjalan karena sistemnya tertutup. Ini rawan kecurangan, manipulasi, kompromi sehingga harga kenelayan sangat rendah. “Kita memikirkan sistem pelelangan lebih baik, mengundang banyak pembeli dan membetuk badan usah pemerintah atau koperasi,” ungkapnya. Menurutnya harus dilakukan restrukturisasi pelelangan dan penampungan. “Jadi bakul atau tengkulak yang melelang tidak bisa mempermainkan harga, apalagi uangnya sampai ada yang tiga bulan tidak dibayar. Ikan melimpah, harganya malah jatuh,” ujarnya. Pihaknya juga meminta BUMN Perikanan Indonesia (Perindo) bisa masuk ke TPI Pengambengan. “Pelengan ini harus membuat harga kompetitif dan memangkas monopoli” jelasnya. Pihaknya juga mengakui pendangkalan di kawasan dermaga PPN Pengambengan sangat cepat kendati tahun lalu sudah dikeruk lantaran konsekwensi pendeknya breakwater. PPN Pengambengan juga dinilainya belum memiliki tempat docking perahu yang memadai. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kapolri dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait dengan penertiban nelayan luar daerah yang masuk menangkap ikan melanggar jarak maksimal 12 mil diperairan daerah lainnya. Nelayan luar sering menggunakan cara-cara yang tidak baik sehingga rawan terjadi konflik. Karena itu mereka berharap agar masalah ini disikapi serius oleh aparat keamanan. “Itu tidak boleh. Silahkan laporkan jika ada masalah di perairan. Jika perlu sampaikan pada Kapolri dan Kasal agar dibantu. Usir nelayan luar yang melanggar ketentuan," jelas Menteri Susi. Nelayan juga berharap bantuan HT untuk komunikasi di laut karena sinyal HP kadang blank di tengah laut. Begitu pula saat meninjau proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana, pihaknya mengakui dari target 10 Poltek KP di Indonesia saat ini baru terwujud 7 kampus. “Sudah saatnya mendukung visi Presiden, laut masa depan bangsa. Selain menjaga laut dengan alat tangkap ramah lingkungan dan merawatnya, juga membangun manusia-manusia kelautan dan perikanan. Kenginan saya lebih banyak ahli kelautan dan perikanan daripada ahli perikanan karena laut lebih luas dari daratan kita. Sektor pekerjaan konvensional sudah makin berkurang, kemana anak-anak muda kita, surplus demografi kita? Ya mengelola laut dan hasilnya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.