Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikunjungi Menteri Susi, Nelayan Adukan Berbagai Persoalan

KUNJUNGAN - Menteri Susi menanggapi berbagai pengaduan dari sejumlah nelayan di PPN Pengambengan saat berkunjung ke tempat tersebut, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Rabu (10/10) kembali berkunjung ke Kabupaten Jembrana.  Selain bertemu dan bertatap muka dengan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara, dalam kunjungan yang mendadak ini menteri wanita yang getol memberantas illegal fishing ini juga melihat langsung aktivitas penurunan, penimbangan dan transaksi jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat.  Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini sempat membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan untuk diolah sebagai menu makan siang. Sejumlah nelayan langsung mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi di tengah mulai melimpahnya hasil panen pasca paceklik ikan berkepanjangan beberapa tahun belakangan. Persolan terkait harga jual ikan, kesulitan BBM hingga nelayan luar Bali yang menangkap ikan masuk perairan Jembrana, yang dikemukakan para nelayan ditanggapi langsung Menteri Susi. Menteri Susi menyatakan dari kunjungannya ini pihaknya mendapatkan kondisi realitas di pelabuhan perikanan.  Kendati pemberantasan illegal fishing saat ini baru dirasakan dampaknya oleh nelayan, namun diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi. “Tadi nelayan mengeluh solar susah, padahal masa panen ikan terbatas, tidak sepanjang tahun. Nanti saya akan rapat konsolidasi meminta untuk meminta kecukupan solar saat musim panen ikan,” ujarnya. Pihaknya juga mengatakan bisnis proses pelelangan ikan di TPI Pengambengan masih belum berjalan karena sistemnya tertutup. Ini rawan kecurangan, manipulasi, kompromi sehingga harga kenelayan sangat rendah. “Kita memikirkan sistem pelelangan lebih baik, mengundang banyak pembeli dan membetuk badan usah pemerintah atau koperasi,” ungkapnya. Menurutnya harus dilakukan restrukturisasi pelelangan dan penampungan. “Jadi bakul atau tengkulak yang melelang tidak bisa mempermainkan harga, apalagi uangnya sampai ada yang tiga bulan tidak dibayar. Ikan melimpah, harganya malah jatuh,” ujarnya. Pihaknya juga meminta BUMN Perikanan Indonesia (Perindo) bisa masuk ke TPI Pengambengan. “Pelengan ini harus membuat harga kompetitif dan memangkas monopoli” jelasnya. Pihaknya juga mengakui pendangkalan di kawasan dermaga PPN Pengambengan sangat cepat kendati tahun lalu sudah dikeruk lantaran konsekwensi pendeknya breakwater. PPN Pengambengan juga dinilainya belum memiliki tempat docking perahu yang memadai. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kapolri dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait dengan penertiban nelayan luar daerah yang masuk menangkap ikan melanggar jarak maksimal 12 mil diperairan daerah lainnya. Nelayan luar sering menggunakan cara-cara yang tidak baik sehingga rawan terjadi konflik. Karena itu mereka berharap agar masalah ini disikapi serius oleh aparat keamanan. “Itu tidak boleh. Silahkan laporkan jika ada masalah di perairan. Jika perlu sampaikan pada Kapolri dan Kasal agar dibantu. Usir nelayan luar yang melanggar ketentuan," jelas Menteri Susi. Nelayan juga berharap bantuan HT untuk komunikasi di laut karena sinyal HP kadang blank di tengah laut. Begitu pula saat meninjau proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana, pihaknya mengakui dari target 10 Poltek KP di Indonesia saat ini baru terwujud 7 kampus. “Sudah saatnya mendukung visi Presiden, laut masa depan bangsa. Selain menjaga laut dengan alat tangkap ramah lingkungan dan merawatnya, juga membangun manusia-manusia kelautan dan perikanan. Kenginan saya lebih banyak ahli kelautan dan perikanan daripada ahli perikanan karena laut lebih luas dari daratan kita. Sektor pekerjaan konvensional sudah makin berkurang, kemana anak-anak muda kita, surplus demografi kita? Ya mengelola laut dan hasilnya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.