Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikunjungi Menteri Susi, Nelayan Adukan Berbagai Persoalan

KUNJUNGAN - Menteri Susi menanggapi berbagai pengaduan dari sejumlah nelayan di PPN Pengambengan saat berkunjung ke tempat tersebut, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Rabu (10/10) kembali berkunjung ke Kabupaten Jembrana.  Selain bertemu dan bertatap muka dengan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara, dalam kunjungan yang mendadak ini menteri wanita yang getol memberantas illegal fishing ini juga melihat langsung aktivitas penurunan, penimbangan dan transaksi jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat.  Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini sempat membeli ikan hasil tangkapan nelayan Pengambengan untuk diolah sebagai menu makan siang. Sejumlah nelayan langsung mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi di tengah mulai melimpahnya hasil panen pasca paceklik ikan berkepanjangan beberapa tahun belakangan. Persolan terkait harga jual ikan, kesulitan BBM hingga nelayan luar Bali yang menangkap ikan masuk perairan Jembrana, yang dikemukakan para nelayan ditanggapi langsung Menteri Susi. Menteri Susi menyatakan dari kunjungannya ini pihaknya mendapatkan kondisi realitas di pelabuhan perikanan.  Kendati pemberantasan illegal fishing saat ini baru dirasakan dampaknya oleh nelayan, namun diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi. “Tadi nelayan mengeluh solar susah, padahal masa panen ikan terbatas, tidak sepanjang tahun. Nanti saya akan rapat konsolidasi meminta untuk meminta kecukupan solar saat musim panen ikan,” ujarnya. Pihaknya juga mengatakan bisnis proses pelelangan ikan di TPI Pengambengan masih belum berjalan karena sistemnya tertutup. Ini rawan kecurangan, manipulasi, kompromi sehingga harga kenelayan sangat rendah. “Kita memikirkan sistem pelelangan lebih baik, mengundang banyak pembeli dan membetuk badan usah pemerintah atau koperasi,” ungkapnya. Menurutnya harus dilakukan restrukturisasi pelelangan dan penampungan. “Jadi bakul atau tengkulak yang melelang tidak bisa mempermainkan harga, apalagi uangnya sampai ada yang tiga bulan tidak dibayar. Ikan melimpah, harganya malah jatuh,” ujarnya. Pihaknya juga meminta BUMN Perikanan Indonesia (Perindo) bisa masuk ke TPI Pengambengan. “Pelengan ini harus membuat harga kompetitif dan memangkas monopoli” jelasnya. Pihaknya juga mengakui pendangkalan di kawasan dermaga PPN Pengambengan sangat cepat kendati tahun lalu sudah dikeruk lantaran konsekwensi pendeknya breakwater. PPN Pengambengan juga dinilainya belum memiliki tempat docking perahu yang memadai. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kapolri dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait dengan penertiban nelayan luar daerah yang masuk menangkap ikan melanggar jarak maksimal 12 mil diperairan daerah lainnya. Nelayan luar sering menggunakan cara-cara yang tidak baik sehingga rawan terjadi konflik. Karena itu mereka berharap agar masalah ini disikapi serius oleh aparat keamanan. “Itu tidak boleh. Silahkan laporkan jika ada masalah di perairan. Jika perlu sampaikan pada Kapolri dan Kasal agar dibantu. Usir nelayan luar yang melanggar ketentuan," jelas Menteri Susi. Nelayan juga berharap bantuan HT untuk komunikasi di laut karena sinyal HP kadang blank di tengah laut. Begitu pula saat meninjau proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana, pihaknya mengakui dari target 10 Poltek KP di Indonesia saat ini baru terwujud 7 kampus. “Sudah saatnya mendukung visi Presiden, laut masa depan bangsa. Selain menjaga laut dengan alat tangkap ramah lingkungan dan merawatnya, juga membangun manusia-manusia kelautan dan perikanan. Kenginan saya lebih banyak ahli kelautan dan perikanan daripada ahli perikanan karena laut lebih luas dari daratan kita. Sektor pekerjaan konvensional sudah makin berkurang, kemana anak-anak muda kita, surplus demografi kita? Ya mengelola laut dan hasilnya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.