Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Jadi Ketua DPRD Bangli, Target Dongkrak PAD

Bali Tribune/ SUMPAH - Pengambilan sumpah janji Ketua dan PAW Anggota DPRD Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua dan PAW anggota DPRD Bangli dilaksanakan di di ruang sidang DPRD Bangli, Senin (26/10). Ketut Suastika dilantik sebagai Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang mundur sebagai ketua dan anggota DPRD Bangli karena maju dalam  di Pilkada Bangli. Sementara itu, untuk PAW Wayan Diar yakni Ni Wayan Srianing.
 
Dalam rapat paripurna DPRD Bangli dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, jajaran Forkompinda Bangli. Untuk pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Gede Putu Saptawan. 
 
Ditemui usai dilantik, Ketut Suastika mengatakan, agenda dalam waktu dekat yakni pembahasan rancangan APBD Induk 2021. Ketu Suastika kembali menegaskan APBD 2021 juga akan difokuskan untuk penanganan Covid-19. Selain itu untuk anggaran belanja di sektor pendidikan dan kesehatan. "Kami akan melanjtkan apa yang telah dijalankan Ketua DPRD sebelumnya salah satunya penangan Covid-19,” jelasnya.
 
Berbicara soal target, politisi asal Desa Peninjoan ini mengatakan akan meningkatkan PAD. Tentu untuk peningkatan PAD perlu penanganan yang tepat. Nanti akan bersinergi dengan bupati kaitannya  untuk peningakatan PAD. Menurutnya, Bangli memiliki potensi yang besar untuk itu perlu penanganan yang tepat. 
 
Terkait realita tersebut maka sangat dibutuhkan sinegrgi dengan pemerintah provinsi dan pusat. "Selama ini kita selalu disusui pemerintahan diatas. Kita perlu membangun pondasi. Bangli memiliki potensi dan kita perlu gerakan ekonomi," sebut anggota dewan empat periode ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.