Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Jadi Ketua DPRD Bangli, Target Dongkrak PAD

Bali Tribune/ SUMPAH - Pengambilan sumpah janji Ketua dan PAW Anggota DPRD Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua dan PAW anggota DPRD Bangli dilaksanakan di di ruang sidang DPRD Bangli, Senin (26/10). Ketut Suastika dilantik sebagai Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang mundur sebagai ketua dan anggota DPRD Bangli karena maju dalam  di Pilkada Bangli. Sementara itu, untuk PAW Wayan Diar yakni Ni Wayan Srianing.
 
Dalam rapat paripurna DPRD Bangli dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, jajaran Forkompinda Bangli. Untuk pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Gede Putu Saptawan. 
 
Ditemui usai dilantik, Ketut Suastika mengatakan, agenda dalam waktu dekat yakni pembahasan rancangan APBD Induk 2021. Ketu Suastika kembali menegaskan APBD 2021 juga akan difokuskan untuk penanganan Covid-19. Selain itu untuk anggaran belanja di sektor pendidikan dan kesehatan. "Kami akan melanjtkan apa yang telah dijalankan Ketua DPRD sebelumnya salah satunya penangan Covid-19,” jelasnya.
 
Berbicara soal target, politisi asal Desa Peninjoan ini mengatakan akan meningkatkan PAD. Tentu untuk peningkatan PAD perlu penanganan yang tepat. Nanti akan bersinergi dengan bupati kaitannya  untuk peningakatan PAD. Menurutnya, Bangli memiliki potensi yang besar untuk itu perlu penanganan yang tepat. 
 
Terkait realita tersebut maka sangat dibutuhkan sinegrgi dengan pemerintah provinsi dan pusat. "Selama ini kita selalu disusui pemerintahan diatas. Kita perlu membangun pondasi. Bangli memiliki potensi dan kita perlu gerakan ekonomi," sebut anggota dewan empat periode ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.