Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Sebagai Ketua DPW MHKI Bali Dirut RSUD Wangaya Komit Mengedepankan Mediasi dan Advokasi Sengketa Medis

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pelaksanaan pelantikan dr. Agung Widiasa, yang juga selaku Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, sebagai Ketua DWP MHKI Bali, Sabtu (9/11) di Aula RS Mata Bali Mandara.

balitribune.co.id | Denpasar - Dokter A. A. Made Widiasa, Sp.A, MARS, MH.Kes yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Bali.

Pelantikan ini berlangsung di Aula RS Mata Bali Mandara pada Sabtu, (9/11) bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Denpasar dan Badung. Usai pelantikan, DPW MHKI Bali mengadakan Rapat Kerja Wilayah untuk menyusun program kerja dan kebijakan strategis yang sejalan dengan visi organisasi.

MHKI, yang berdiri sejak 2008, merupakan organisasi berbadan hukum yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan Hukum Kesehatan di Indonesia melalui kegiatan mediasi, advokasi, kajian, pelatihan, dan diskusi

"Seperti kita ketahui bersama, Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali baru terbentuk hari ini. Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah pionir yang akan memberikan warna baru dalam implementasi hukum kesehatan di wilayah Bali. Tentu, pekerjaan ini berat dan tidak mudah. Namun, melihat kompetensi, semangat, dan dedikasi dari seluruh pengurus, saya yakin mereka akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik," ujar dr. Agung Widiasa.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini, pemahaman tentang hukum kesehatan masih sangat minim, baik di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pemahaman yang tidak tepat terhadap suatu permasalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai norma dan landasan hukum yang ada. Di sisi tenaga medis, terkadang terdapat tindakan-tindakan yang dianggap biasa tetapi secara hukum kurang tepat. Sementara itu, di sisi masyarakat, seringkali ada anggapan cepat bahwa tenaga kesehatan, khususnya dokter, melakukan malpraktik.

"Sebagai Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali, kita memiliki peran penting untuk memfasilitasi hak setiap individu atas kesehatan yang optimal, di mana hukum kesehatan berfungsi memastikan hak ini terpenuhi dengan menjamin akses pada layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau," ujarnya.

Kita juga perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi ketat bagi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga ketersediaan obat-obatan. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mewujudkan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, Dewan Pengurus MHKI diharapkan mampu menawarkan solusi terbaik kepada pemerintah atau lembaga lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan dari berbagai sudut pandang keilmuan. 

"Dengan pendekatan yang komprehensif ini, kita diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung untuk mengatasi "gap" pemahaman antara tenaga kesehatan, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan harmoni antara semua pihak demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan berkualitas," ujarnya.

Struktur kepemimpinan MHKI Bali turut diperkuat oleh tiga wakil ketua, yakni dr. I Nyoman Sudastra, Sp. OG, SH, MH, Gede Krisna Udiana, SKM, MHKes, dan drg. Ardhia Arie Yustining, Sp. Ort.

Dewan Pengawas MHKI Bali terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka, yaitu Prof. Dr. dr. RA. Tuty Kuswardhani, Sp. PD, K.Ger, FINASIM, M.Kes., M.H., Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH, MH, Dr. I Nyoman Bagiastra, SH, MH, dan dr. I Ketut Widiyasa, MPH, MH, FISQua. 

Dalam kesempatan yang sama, dilantik pula Ketua MHKI Cabang Badung, dr. A.A. Gde Putra Semara Jaya, Sp.An-TI, Subsp.An.R.(K), M.Biomed.MH, dan Ketua MHKI Cabang Denpasar, dr. Iswahyudi, S.Ked., Sp.An-TI.hen.

wartawan
HEN
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.