Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Sebagai Ketua DPW MHKI Bali Dirut RSUD Wangaya Komit Mengedepankan Mediasi dan Advokasi Sengketa Medis

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pelaksanaan pelantikan dr. Agung Widiasa, yang juga selaku Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, sebagai Ketua DWP MHKI Bali, Sabtu (9/11) di Aula RS Mata Bali Mandara.

balitribune.co.id | Denpasar - Dokter A. A. Made Widiasa, Sp.A, MARS, MH.Kes yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Bali.

Pelantikan ini berlangsung di Aula RS Mata Bali Mandara pada Sabtu, (9/11) bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Denpasar dan Badung. Usai pelantikan, DPW MHKI Bali mengadakan Rapat Kerja Wilayah untuk menyusun program kerja dan kebijakan strategis yang sejalan dengan visi organisasi.

MHKI, yang berdiri sejak 2008, merupakan organisasi berbadan hukum yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan Hukum Kesehatan di Indonesia melalui kegiatan mediasi, advokasi, kajian, pelatihan, dan diskusi

"Seperti kita ketahui bersama, Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali baru terbentuk hari ini. Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah pionir yang akan memberikan warna baru dalam implementasi hukum kesehatan di wilayah Bali. Tentu, pekerjaan ini berat dan tidak mudah. Namun, melihat kompetensi, semangat, dan dedikasi dari seluruh pengurus, saya yakin mereka akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik," ujar dr. Agung Widiasa.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini, pemahaman tentang hukum kesehatan masih sangat minim, baik di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pemahaman yang tidak tepat terhadap suatu permasalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai norma dan landasan hukum yang ada. Di sisi tenaga medis, terkadang terdapat tindakan-tindakan yang dianggap biasa tetapi secara hukum kurang tepat. Sementara itu, di sisi masyarakat, seringkali ada anggapan cepat bahwa tenaga kesehatan, khususnya dokter, melakukan malpraktik.

"Sebagai Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali, kita memiliki peran penting untuk memfasilitasi hak setiap individu atas kesehatan yang optimal, di mana hukum kesehatan berfungsi memastikan hak ini terpenuhi dengan menjamin akses pada layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau," ujarnya.

Kita juga perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi ketat bagi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga ketersediaan obat-obatan. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mewujudkan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, Dewan Pengurus MHKI diharapkan mampu menawarkan solusi terbaik kepada pemerintah atau lembaga lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan dari berbagai sudut pandang keilmuan. 

"Dengan pendekatan yang komprehensif ini, kita diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung untuk mengatasi "gap" pemahaman antara tenaga kesehatan, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan harmoni antara semua pihak demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan berkualitas," ujarnya.

Struktur kepemimpinan MHKI Bali turut diperkuat oleh tiga wakil ketua, yakni dr. I Nyoman Sudastra, Sp. OG, SH, MH, Gede Krisna Udiana, SKM, MHKes, dan drg. Ardhia Arie Yustining, Sp. Ort.

Dewan Pengawas MHKI Bali terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka, yaitu Prof. Dr. dr. RA. Tuty Kuswardhani, Sp. PD, K.Ger, FINASIM, M.Kes., M.H., Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH, MH, Dr. I Nyoman Bagiastra, SH, MH, dan dr. I Ketut Widiyasa, MPH, MH, FISQua. 

Dalam kesempatan yang sama, dilantik pula Ketua MHKI Cabang Badung, dr. A.A. Gde Putra Semara Jaya, Sp.An-TI, Subsp.An.R.(K), M.Biomed.MH, dan Ketua MHKI Cabang Denpasar, dr. Iswahyudi, S.Ked., Sp.An-TI.hen.

wartawan
HEN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.