Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilaporkan Gaji Dibawah UMK, Satpol PP Sidak Perusahaan Kasur

Bali Tribune/ KASUR - Petugas Satpol PP bersama Disperinaker Badung saat melakukan sidak perusahaan kasur di wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Abiansemal, Senin (16/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan kasur yang berlokasi wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal disidak petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, Senin (16/12).
 
Perusahaan yang bergerak di bidang meubeler ini awalnya diduga memberikan upah tidak sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK). Namun, setelah petugas turun, perusahaan ini juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Untuk memastikan perusahaan ini bodong atau tidak, Satpol PP Badung akan memanggil pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap perusahaan kasur ini. Sidak ini juga sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat, dimana perusahaan ini memberi upah di bawah standar UMK.
 
“Iya, kami mendapat laporan masyarakat bahwa karyawan di sana digaji di bawah UMK. Makanya kami tadi sidak,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak bersama pihak Disperinaker Badung, perusahaan kasur tersebut memang ada yang menggaji di bawah UMK, namun tidak semua.
 
“Dari 63 karyawan, 43 statusnya tetap dan 10 masih kontrak. Dan sebagian memang mengaku belum digaji UMK,” kata Suryanegara.
 
Selain itu, dari hasil penelurusan pihaknya sebagian karyawan sudah diberikan gaji sesuai UMK namun banyak potongan-potongan. Sehingga riil gaji yang diterima jauh dari UMK. 
 
“Tidak semua digaji di bawah UMK. Ada yang sudah UMK tapi banyak potongan sehingga riilnya jadi di bawah UMK,” tuturnya.
 
Selain masalah gaji, pihak perusahaan juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Sehingga pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
“Saat kami tanya, mereka bilang sih ini ada, itu ada. Tapi belum bisa diperlihatkan. Jadi, kami akan panggil untuk dimintai klarifikasinya Kamis besok. Apakah perusahaan itu legal atau ilegal,” kata Suryanegara.
 
Bila perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya, maka pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut. Pasalnya, setiap usaha di gumi keris wajib mengantongi izin.
 
“Kami menunggu klarifikasi perusahaan yang bersangkutan. Apakah punya izin atau tidak,” tegasnya.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Made Gunarta selaku mediator Disperinaker Badung. Namun, pihaknya akan fokus mengurus masalah pelaksanaan UMK di perusahaan itu.
 
“Fokus kita di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja adalah masalah UMK nya. Dan dari hasil pengecekan memang ada yang belum digaji UMK,” katanya.
 
Berdasarkan pengakuan sejumlah karyawan, gaji yang diterima masing-masing karyawan bervariasi. Yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta. “Yang dibawah UMK sebenarnya sedikit, tapi kita akan tindaklanjuti,” katanya.
 
Pihak Disperinaker akan mengambil sikap setelah Satpol PP melakukan pemanggilan. Pasalnya, Satpol PP akan mengecek masalah perizinan dan Disperinaker mengenai nafkah karyawan. “Untuk pemanggilan, Satpol PP akan mengecek masalah izin. Dan setelah itu baru kami soal UMKnya,” tukas Gunarta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.