Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Pesta Miras Sebelum Mengarak Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pawai ogoh-ogoh di malam Pengerupukan menjelang Nyepi diharapkan tanpa minuman keras.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengaku telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk mengamankan pelaksanaan parade ogoh-ogoh dan catur brata penyepian di wilayah desa masing-masing.
 
Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar pengarak ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan atau sehari sebelum Nyepi, pihaknya juga sudah mengimbau Pecalang dan aparat desa ikut mengamankan. Sehingga pelaksanaan parade ogoh-ogoh di Gumi Keris berjalan lancar, aman dan kondusif.
 
“Kami telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk menjaga kondusifitas wilayahnya saat perayaan pengerupukan dan Nyepi,” ujar Kepala Disbud Badung I Gede Sudarwita, Kamis (5/3/2020).
 
Pihaknya juga sudah mengimbau para bendesa adat agar melarang warganya pesta minum minuman berakohol selama perayaan rangkaian Nyepi tersebut.
 
“Kami sudah imbau bendesa adat (tidak boleh ada minum-minuman berakohol, red). Kalau sampai ditemukan ogoh-ogohnya kami diskualifikasi tidak ikut pawai,” katanya.
 
Mantan Camat Petang ini juga meminta agar bantuan pemerintah sebesar Rp 40 juta per sekaa teruna dimanfaatkan secara baik. Yakni, untuk menunjang kreatifitas sekaa teruna dalam berkesenian.
 
“Dana untuk pembuatan ogoh-ogoh ini kami harapkan tidak dimanfaatkan untuk berfoya-foya, namun dimanfaatkan untuk menudukung kreatifitas,” tegasnya sembari menyebut ada total 563 penerima, terdiri dari 535 ST dan 28 Yowana.
 
Para penerima bantuan ini wajib membuat ogoh-ogoh.  Bila kemudian hari ditemukan tidak membuat ogoh-ogoh, maka dana bantuan tersebut wajib dikembalikan. 
 
“Kalau tidak buat ogoh-ogoh, dana itu wajib dikembalikan,” katanya.
 
Ogoh-ogoh sendiri ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti bentuknya harus bhuta kala, berbahan-bahan alami, tidak bermuatan politik dan mengandung SARA, kemudian menjaga ketertiban lingkungan. Ogoh-ogoh tersebut dinilai. Disbud sendiri telah membentuk tim untuk menilai masing ogoh-ogoh buatan sekaa teruna tersebut. 
 
“Ogoh-ogoh ini juga kami lombakan. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan penilaian,” pungkas Sudarwita. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.