Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Pesta Miras Sebelum Mengarak Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Pawai ogoh-ogoh di malam Pengerupukan menjelang Nyepi diharapkan tanpa minuman keras.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengaku telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk mengamankan pelaksanaan parade ogoh-ogoh dan catur brata penyepian di wilayah desa masing-masing.
 
Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar pengarak ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan atau sehari sebelum Nyepi, pihaknya juga sudah mengimbau Pecalang dan aparat desa ikut mengamankan. Sehingga pelaksanaan parade ogoh-ogoh di Gumi Keris berjalan lancar, aman dan kondusif.
 
“Kami telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk menjaga kondusifitas wilayahnya saat perayaan pengerupukan dan Nyepi,” ujar Kepala Disbud Badung I Gede Sudarwita, Kamis (5/3/2020).
 
Pihaknya juga sudah mengimbau para bendesa adat agar melarang warganya pesta minum minuman berakohol selama perayaan rangkaian Nyepi tersebut.
 
“Kami sudah imbau bendesa adat (tidak boleh ada minum-minuman berakohol, red). Kalau sampai ditemukan ogoh-ogohnya kami diskualifikasi tidak ikut pawai,” katanya.
 
Mantan Camat Petang ini juga meminta agar bantuan pemerintah sebesar Rp 40 juta per sekaa teruna dimanfaatkan secara baik. Yakni, untuk menunjang kreatifitas sekaa teruna dalam berkesenian.
 
“Dana untuk pembuatan ogoh-ogoh ini kami harapkan tidak dimanfaatkan untuk berfoya-foya, namun dimanfaatkan untuk menudukung kreatifitas,” tegasnya sembari menyebut ada total 563 penerima, terdiri dari 535 ST dan 28 Yowana.
 
Para penerima bantuan ini wajib membuat ogoh-ogoh.  Bila kemudian hari ditemukan tidak membuat ogoh-ogoh, maka dana bantuan tersebut wajib dikembalikan. 
 
“Kalau tidak buat ogoh-ogoh, dana itu wajib dikembalikan,” katanya.
 
Ogoh-ogoh sendiri ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti bentuknya harus bhuta kala, berbahan-bahan alami, tidak bermuatan politik dan mengandung SARA, kemudian menjaga ketertiban lingkungan. Ogoh-ogoh tersebut dinilai. Disbud sendiri telah membentuk tim untuk menilai masing ogoh-ogoh buatan sekaa teruna tersebut. 
 
“Ogoh-ogoh ini juga kami lombakan. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan penilaian,” pungkas Sudarwita. 
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.