Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengunjung Pameran Bawa Tas Belanja

Bali Tribune/DILARANG - Peraturan diberlakukan bagi peserta pameran Inkra Jembrana 2019 termasuk dilarang menyediakan kantong plastik.
balitribune.co.id | Negara - Pembebasan penggunaan plastik tidak hanya diberlakukan dipusat perbelanjaan saja. Selama pelaksanaan Pameran industri dan kerajinan (Inkra) yang digelar serangkian HUT ke-124 Kota Negara, Minggu (11/8) hingga Selasa (20/8) depan, peserta juga dilarang menyediakan kresek atau kantong plastik. Sedangkan pengunjuang diminta membawa tas belanja sendiri.
 
Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana memberlakukan larangan menyediakan kresek atau kantong plastik bagi peserta pameran yang digelar di Parkir Belakang Kantor Bupati Jembrana ini. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, larangan menyediakan tas kresek ini juga menindaklanjuti instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Setelah menyosialisasikan kepada seluruh peserta yang merupakan UMKM serta beberapa BUMN, BUMD serta instansi pemerintah, hasil pemantauan pihaknya hingga hari kedua pelaksanaan pameran, Selasa (13/8), dipastikan ketentuan tersebut sudah berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pameran yang berjumlah 131. Pihaknya juga telah mensosialisasikannya kepada masyarakat yang akan mengunjungi pameran diminta membawa tas belanjaan selain kresek atau plastik. Selain pelarangan penggunaan tas plastik, seluruh peserta juga telah memasang plang papan nama aksara Bali dan berbusana adat Bali.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pihaknya sudah selalu berusaha untuk mengimplementasikan Peraturan Gubenur Bali tersebut, termasuk pada Pameran Inkra yang diikuti oleh para peluku UMKM ini. “Kita sudah sampaikan kepada para pedagang agar betul-betul tidak lagi menggunakan kantong plastik atau tas kresek. Kita sudah sampaikan, dan harapannya dilaksanakan secara terus menerus, agar kita di Jembrana tidak ada lagi sampah plastik,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.