Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengunjung Pameran Bawa Tas Belanja

Bali Tribune/DILARANG - Peraturan diberlakukan bagi peserta pameran Inkra Jembrana 2019 termasuk dilarang menyediakan kantong plastik.
balitribune.co.id | Negara - Pembebasan penggunaan plastik tidak hanya diberlakukan dipusat perbelanjaan saja. Selama pelaksanaan Pameran industri dan kerajinan (Inkra) yang digelar serangkian HUT ke-124 Kota Negara, Minggu (11/8) hingga Selasa (20/8) depan, peserta juga dilarang menyediakan kresek atau kantong plastik. Sedangkan pengunjuang diminta membawa tas belanja sendiri.
 
Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana memberlakukan larangan menyediakan kresek atau kantong plastik bagi peserta pameran yang digelar di Parkir Belakang Kantor Bupati Jembrana ini. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, larangan menyediakan tas kresek ini juga menindaklanjuti instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Setelah menyosialisasikan kepada seluruh peserta yang merupakan UMKM serta beberapa BUMN, BUMD serta instansi pemerintah, hasil pemantauan pihaknya hingga hari kedua pelaksanaan pameran, Selasa (13/8), dipastikan ketentuan tersebut sudah berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pameran yang berjumlah 131. Pihaknya juga telah mensosialisasikannya kepada masyarakat yang akan mengunjungi pameran diminta membawa tas belanjaan selain kresek atau plastik. Selain pelarangan penggunaan tas plastik, seluruh peserta juga telah memasang plang papan nama aksara Bali dan berbusana adat Bali.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pihaknya sudah selalu berusaha untuk mengimplementasikan Peraturan Gubenur Bali tersebut, termasuk pada Pameran Inkra yang diikuti oleh para peluku UMKM ini. “Kita sudah sampaikan kepada para pedagang agar betul-betul tidak lagi menggunakan kantong plastik atau tas kresek. Kita sudah sampaikan, dan harapannya dilaksanakan secara terus menerus, agar kita di Jembrana tidak ada lagi sampah plastik,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.