Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengunjung Pameran Bawa Tas Belanja

Bali Tribune/DILARANG - Peraturan diberlakukan bagi peserta pameran Inkra Jembrana 2019 termasuk dilarang menyediakan kantong plastik.
balitribune.co.id | Negara - Pembebasan penggunaan plastik tidak hanya diberlakukan dipusat perbelanjaan saja. Selama pelaksanaan Pameran industri dan kerajinan (Inkra) yang digelar serangkian HUT ke-124 Kota Negara, Minggu (11/8) hingga Selasa (20/8) depan, peserta juga dilarang menyediakan kresek atau kantong plastik. Sedangkan pengunjuang diminta membawa tas belanja sendiri.
 
Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana memberlakukan larangan menyediakan kresek atau kantong plastik bagi peserta pameran yang digelar di Parkir Belakang Kantor Bupati Jembrana ini. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, larangan menyediakan tas kresek ini juga menindaklanjuti instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Setelah menyosialisasikan kepada seluruh peserta yang merupakan UMKM serta beberapa BUMN, BUMD serta instansi pemerintah, hasil pemantauan pihaknya hingga hari kedua pelaksanaan pameran, Selasa (13/8), dipastikan ketentuan tersebut sudah berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pameran yang berjumlah 131. Pihaknya juga telah mensosialisasikannya kepada masyarakat yang akan mengunjungi pameran diminta membawa tas belanjaan selain kresek atau plastik. Selain pelarangan penggunaan tas plastik, seluruh peserta juga telah memasang plang papan nama aksara Bali dan berbusana adat Bali.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pihaknya sudah selalu berusaha untuk mengimplementasikan Peraturan Gubenur Bali tersebut, termasuk pada Pameran Inkra yang diikuti oleh para peluku UMKM ini. “Kita sudah sampaikan kepada para pedagang agar betul-betul tidak lagi menggunakan kantong plastik atau tas kresek. Kita sudah sampaikan, dan harapannya dilaksanakan secara terus menerus, agar kita di Jembrana tidak ada lagi sampah plastik,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.