Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengunjung Pameran Bawa Tas Belanja

Bali Tribune/DILARANG - Peraturan diberlakukan bagi peserta pameran Inkra Jembrana 2019 termasuk dilarang menyediakan kantong plastik.
balitribune.co.id | Negara - Pembebasan penggunaan plastik tidak hanya diberlakukan dipusat perbelanjaan saja. Selama pelaksanaan Pameran industri dan kerajinan (Inkra) yang digelar serangkian HUT ke-124 Kota Negara, Minggu (11/8) hingga Selasa (20/8) depan, peserta juga dilarang menyediakan kresek atau kantong plastik. Sedangkan pengunjuang diminta membawa tas belanja sendiri.
 
Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana memberlakukan larangan menyediakan kresek atau kantong plastik bagi peserta pameran yang digelar di Parkir Belakang Kantor Bupati Jembrana ini. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, larangan menyediakan tas kresek ini juga menindaklanjuti instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Setelah menyosialisasikan kepada seluruh peserta yang merupakan UMKM serta beberapa BUMN, BUMD serta instansi pemerintah, hasil pemantauan pihaknya hingga hari kedua pelaksanaan pameran, Selasa (13/8), dipastikan ketentuan tersebut sudah berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pameran yang berjumlah 131. Pihaknya juga telah mensosialisasikannya kepada masyarakat yang akan mengunjungi pameran diminta membawa tas belanjaan selain kresek atau plastik. Selain pelarangan penggunaan tas plastik, seluruh peserta juga telah memasang plang papan nama aksara Bali dan berbusana adat Bali.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pihaknya sudah selalu berusaha untuk mengimplementasikan Peraturan Gubenur Bali tersebut, termasuk pada Pameran Inkra yang diikuti oleh para peluku UMKM ini. “Kita sudah sampaikan kepada para pedagang agar betul-betul tidak lagi menggunakan kantong plastik atau tas kresek. Kita sudah sampaikan, dan harapannya dilaksanakan secara terus menerus, agar kita di Jembrana tidak ada lagi sampah plastik,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.