Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengunjung Pameran Bawa Tas Belanja

Bali Tribune/DILARANG - Peraturan diberlakukan bagi peserta pameran Inkra Jembrana 2019 termasuk dilarang menyediakan kantong plastik.
balitribune.co.id | Negara - Pembebasan penggunaan plastik tidak hanya diberlakukan dipusat perbelanjaan saja. Selama pelaksanaan Pameran industri dan kerajinan (Inkra) yang digelar serangkian HUT ke-124 Kota Negara, Minggu (11/8) hingga Selasa (20/8) depan, peserta juga dilarang menyediakan kresek atau kantong plastik. Sedangkan pengunjuang diminta membawa tas belanja sendiri.
 
Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana memberlakukan larangan menyediakan kresek atau kantong plastik bagi peserta pameran yang digelar di Parkir Belakang Kantor Bupati Jembrana ini. Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, larangan menyediakan tas kresek ini juga menindaklanjuti instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Setelah menyosialisasikan kepada seluruh peserta yang merupakan UMKM serta beberapa BUMN, BUMD serta instansi pemerintah, hasil pemantauan pihaknya hingga hari kedua pelaksanaan pameran, Selasa (13/8), dipastikan ketentuan tersebut sudah berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pameran yang berjumlah 131. Pihaknya juga telah mensosialisasikannya kepada masyarakat yang akan mengunjungi pameran diminta membawa tas belanjaan selain kresek atau plastik. Selain pelarangan penggunaan tas plastik, seluruh peserta juga telah memasang plang papan nama aksara Bali dan berbusana adat Bali.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pihaknya sudah selalu berusaha untuk mengimplementasikan Peraturan Gubenur Bali tersebut, termasuk pada Pameran Inkra yang diikuti oleh para peluku UMKM ini. “Kita sudah sampaikan kepada para pedagang agar betul-betul tidak lagi menggunakan kantong plastik atau tas kresek. Kita sudah sampaikan, dan harapannya dilaksanakan secara terus menerus, agar kita di Jembrana tidak ada lagi sampah plastik,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.