Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilepas Bupati Mas Sumatri, 34 PMI Kembali Dipulangkan Usai Jalani Karantina 14 Hari

Bali Tribune/ VITAMIN - Bupati IGA Mas Sumatri memberikan vitamin kepada para PMI usai menjalani 14 hari masa karantina.
Balitribune.co.id | Amlapura - Usai dikarantina selama 14 hari, 34 PMI yang ditempatkan di Hotel Puri Bagus Candidasa, Desa Bugbug, Dusun Samuh, Kecamatan Karangasem dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dipulangkan setelah dinyatakan negatif dari hasil rapid test sebanyak duakali. Kepulangan PMI dilepas oleh Bupati Karangasem yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem beserta Forkopimda Karangasem, Kamis (30/4).
 
Kadis Kesehatan dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menyampaikan, yang dipulangkan merupakan gelombang kedua setelah mengantongi rapid test negatif. “Kita sudah lakukan rapid test terhadap 34 PMI yang di karantina di Hotel Puri Bagus, hasilnya seluruhnya negatif. Mereka dinyatakan sehat, dari test  tidak terdeteksi antibodi yang menunjukkan virus corona,” jelas Putra Pertama.
 
Atas selesainya karantina PMI Karangasem gelombamg kedua ini, Bupati Karangasem Mas Sumatri memberikan apresiasinya. Menurutnya PMI Karangasem mampu melaksanakan prosedur karantina dengan baik dan disiplin. Pelaksanaan karantina selama 14 hari ini menurut Mas Sumatri tentu tidak mudah. Selain diawasi dan wajib mengikuti prosedur penanganan Covid-19.
 
Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pemilik hotel Puri Bagus yang ikut serta meringankan beban pemerintah dengan memberikan  harga terjangkau. “Saya ucapkan terimakasih kepada Manager dan jajaran Hotel Puri Bagus telah memberikan bantuan kepada pemerintah khususnya kepada PMI kita. Harusnya harga kamar kisaran satu setengah juta dan ada yang dua setengah juta.  Tapi Pemerintah Daerah hanya bisa membayar dua ratus ribu rupiah dan pihak hotel tidak keberatan serta siap membantu kami,” terangnya.
 
Menurut Mas Sumatri, ini adalah bukti kepedulian seluruh pihak di tengah wabah pandemi Covid-19. “Saya berharap kita semua di sini selalu dalam keadaan sehat. Mari kita lanjutkan perjuangan di tengah wabah yang berdampak bukan hanya bagi Kabupaten Karangasem, tapi seluruh dunia. Solidaritas kemanusiaan kita kini diuji, berfikir positif juga bisa jadi menghindarkan kita dari pandemi ini,” lontarnya.
 
Bupati Mas Sumatri juga berharap setelah pulang PMI itu tetap menerapkan prosedur pencegahan Corona, diantaranya melapor ke pada satgas desa masing-masing, melaksanakan karantina mandiri dengan penuh disiplin, menerapkan physical distancing , memakai masker apabila keluar rumah serta rajin mencuci tangan.
 
Perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani masa Karantina menyampaikan ucapan terimakasih dari seluruh PMI kepada Bupati Karangasem, Pemerintah Kabupaten dan jajarannya, juga kekompakan Forkompinda, Kepala Desa Samuh dan Managemen Puri Bagus atas pelayanannya dan telah menerima para pekerja migran.
 
Setelah menjalani berbagai tes, diantaranya rapid test , mereka sangat bahagia, setelah dua minggu pekerja migran di Hotel Puri Bagus dinyatakan sehat dan bisa berkumpul dengan keluarga masing-masing. Dalam kesempatan itu, Bupati Mas Sumatri juga memberikan vitamin kepada PMI yang akan pulang kerumahnya. 
wartawan
Husaen
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.