Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminati Wisatawan Asing, Fasiltas Kapal Roro Dibenahi

Bali Tribune/ BENAHI - Bupati Suwirta benahi fasilitas Kapal Roro.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala UPT Pengeloloan Prasarana Teknis Perhubungan Nusa Penida I Wayan Sudiana, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra meninjau Dermaga Pelabuhan Kapal Roro di Pelabuhan Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/7).
 
Bupati Suwirta melihat suasana perubahan terjadi pada penumpang kapal Roro. Ternyata 90 persen penumpang dari kapal roro ini adalah wisatawan mancanegara. Selama ini kapal roro sudah banyak diminati dalam kenyamanan dan keamanan berkunjung ke Pulau Nusa Penida. Bupati Suwirta berharap bisa memenuhi keinginan masyarakat lokal Nusa Penida maupun wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida. Ke depan dirinya mempunyai ide untuk memperbaiki lagi dengan memodifikasi penambahan asesoris penunjang kenyamanan semua fasiltas yang diperlukan sehingga kapal roro ini semakin banyak diminati oleh wisatawan mancanegara. 
 
"Kita tidak bisa menuntut ini untuk mengasilkan saja, tetapi apa yang kita lakukan untuk memperbaiki Kapal Roro ini, sehingga masyarakat dan wisatawan nyaman dengan transportasi ini, " ujar  Bupati Suwirta. Ia mengimbau kepada Kepala UPT Pengeloloan Prasarana Teknis Perhubungan Nusa Penida agar meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan dan pengecakan kapal, guna keselamatan penumpang dan pihak pengelola kapal diminta profesional dalam manjalankan tugasnya. 
 
Kepala UPT Pengeloloan Prasarana Teknis Perhubungan Nusa Penida I Wayan Sudiana mengatakan, Kapal Roro Nusa Jaya Abadi sudah melayani penyeberangan Padang Bai Nusa Penida dengan trip 2 kali sehari. "Kapal Roro Nusa Jaya Abadi mampu mengangkut 182 orang penumpang, termasuk berbagi jenis kendaraan, sehingga jika warga ataupun wisatawan yang berencana berkunjung ke Nusa Penida dan bawa kendaraan sendiri, maka Kapal Roro Nusa Jaya Abadi akan menjadi pilihan utama," ujar I Wayan Sudiana. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.