Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminta Tidak Jadi Raja-raja Kecil, Perbekel dan Lurah Dituntut Fahami Aturan

Bali Tribune/ PERBEKEL - Seluruh perbekel dan lurah di Jembrana diminta memahami aturan hukum.



balitribune.co.id | Negara  - Perbekel dan lurah se-Jembrana kini diminta tidak menjadi raja-raja kecil. Agar bisa bekerja nyaman dan aman sebagai aparatur pemerintahan perbekel dan lurah dituntut mematuhi norma dan aturan. Jabatan sebagai perbekel dan lurah sangat mulia, namun jangan menjadi raja-raja kecil di desa/kelurahan. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta para perbekel dan lurah menjadi pemimpin yang benar-benar melayani masyarakat. Seluruh aparatur pemerintah termasuk di desa dan kelurahan diminta senantiasa bersikap adil kepada masyarakat di wilayahnya. “Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa berikanlah pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakat,” ujarnya.
 
Pihaknya meminta para perbekel dan lurah benar-benar memberikan perhatian kepada masyakat khususnya masyarakat yang ekonominya kurang mampu. “Saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya. 
 
Para pejabat, khususnya para perbekel dan lurah, agar dapat bekerja  nyaman diminta mematuhi aturan. Perbekel dan lurah harus bekerja cepat, jangan sampai melanggar aturan. Dengan mengetahui norma-norma hukum yang berlaku, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. “Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” jelasnya. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana mengatakan, desa dan kelurahan mewujudkan komitmen menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan. Selain itu desa dan kelurahan dituntut melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. 
 
Sementara Kepala Kejari Negara Triono Rahyudi mengatakan pihaknya tidak ingin sampai ada penyimpangan di desa atau kelurahan. “Kita juga ingin menghindarkan dari perbuatan-perbuatan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotiseme di pemerintah desa,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan mempunyai fungsi pendampingan. “Melalu fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), ada pendampingan baik legal opinion maupun legal asistan,” ungkapnya. 
 
Dikatakan, pihaknya berkewajiban mencegah. Namun apabila masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan bertindak tegas. “Kami tidak ada toleransi, tidak menghilangkan ketentuan untuk melakukan proses penegakan hukum,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.