Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimusnahkan, BB Narkotika Semakin Membengkek

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Terus membengkak jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan  saban semesteran di Kejari Gianyar. Senin (19/6/2023), narkotika jenis Shabu seberat 164,92 gram netto dan Ganja seberat 20,08 gram Netto dimusnahkan. Jumlah ini melampaui jumlah kasus dan barang bukti november 2022 lalu dan juga sebelum-sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkeputusan tetap (Inkracht). “Selain eksekusi badan terhadap terpidana kami juga mengeksekusi barang bukti,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya kali ini adalah narkotika dari total 25 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak 208 paket dengan berat keseluruhan jenis Shabu seberat 164,92 gram netto dan ganja sebanyak 4 paket dengan berat total 20,08 gram Netto.

Kemudian tindak pidana umum lainnya sebanyak 2 dua perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi berupa 7 buah pipa besi stick dan beberapa unit handphone yang berasal dari tindak pidana Narkotika.
 

“Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan November tahun 2022,” paparnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan jika barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 128,03 gram netto adalah milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. “Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini tentu kita harapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Inflasi Tanpa Panik: Cara Menabung yang Nggak Bikin Rugi

balitribune.co.id | Denpasar - Banyak orang ragu buat mulai nabung gara-gara satu alasan inflasi. Wajar sih, soalnya nilai uang terus menurun setiap tahun. Tapi, bukan berarti nabung jadi percuma. Dengan strategi yang tepat, tabungan tetap bisa jadi senjata ampuh buat masa depan.

Baca Selengkapnya icon click

Akibat Cekcok, Seorang Buruh Jadi Korban Penusukan di Pasar Malam

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area pasar malam, Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Senin (5/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui bernama Allme Tirta Anggara (22) seorang buruh asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.