Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Bakal Lakukan Evaluasi Desa Persiapan Pulasari

Bali Tribune / KANTOR DESA - Kondisi Kantor Desa Persiapan Pulasari.

balitribune.co.id | BangliDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli bakal melakukan evaluasi tahap dua terkait pemekaran Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku. Dalam pemekaran ini, Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Jika hasil evaluasi layak maka akan dilanjutkan dengan proses penyusuan Perda.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama, Kamis (16/5/2022). Menurut mantan Camat Tembuku ini sejatinya proses pemekaran Desa Peninjoan sudah bergulir sejak setahun lalu. Kata Agung Purnama didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Komang Agus Harimbawa dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi lapangan dan administrasi terhadap laporan yang disampaikan oleh desa persiapan Pulasari. “Jika dari hasil evaluasi dianggap layak, maka dilanjutkan dengan membuat rancangan Perda, dimana proses diawali dengan lakukan kajian akademis,” sebutnya.

Sementara untuk target Desa Persiapan Pulasari jadi  desa definitif, Komang Agus Harimbawa menambahkan jika ada tapahan pengusulan penetapan ke Kemendagrisebagi desa baru. "Dilakukan pengajuan perda penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi Desa Pulesari. Target tahun ini akan diajukan sehingga, tahun 2023 Desa Persiapan sudah menjadi desa definitif.” ujarnya.

Sebelum pemekaran Pulasari merupakan salah satu banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari juga menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas, yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.

Desa Persiapan Pulasari menaungi 7 banjar dinas, yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. Untuk kantor Desa Persiapan Pulasari kini masih manfaatkan fasilitas Puskesmas Pembatu di Banjar Kebon Kelod.

wartawan
SAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.