Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Konservasi Puluhan Cakep Lontar di Desa Kedisan dan Suter Kintamani

Lontar
Bali Tribune/ LONTAR - Penyuluh Bahasa Bali Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Melaksanakan Konservasi Lontar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025).

Ada Lontar Tentang Pengobatan, Lontar Hari Baik Bepergian, Hingga Lontar Penolak Leak 

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Penyuluh Bahasa Bali melaksanakan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025). 

Kegiatan konservasi serangkaian pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, untuk wilayah Kabupaten Bangli dipusatkan di dua tempat yakni di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani dan Desa Suter Kecamatan Kintamani. 

Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Made Dana Tenaya menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kembali melaksanakan kegiatan konservasi lontar milik masyarakat di sembilan kabupaten/kota se-Bali. 

konservasi lontar

"Untuk kali ini kami melaksanakan di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua desa yakni Desa Kedisan dan Desa Suter," ujarnya.

Dana Tenaya menyampaikan kegiatan konservasi lontar tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. "Di dalam lontar sejatinya berisi berbagai ilmu pengetahuan serta catatan penting yang dituliskan oleh leluhur yang perlu kita jaga untuk dapat diwariskan kepada generasi muda. Sehingga sejatinya dengan melaksanakan perawatan naskah lontar kita harapkan ilmu pengetahuan, catatan-catatan penting yang tersimpan di dalam lontar dapat dibaca untuk diketahui dan diwariskan kepada generasi selanjutnya," ujarnya. 

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, menjelaskan, kegiatan konservasi diawali dengan observasi keadaan lontar, pembersihan lontar, identifikasi dan dilanjutkan dengan digitalisasi. "Tujuan konservasi yakni lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Lontar agar dapat dibaca untuk diketahui isinya," ujarnya.

konservasi lontar

Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya. "Lontar itu perlu dirawat dengan baik agar tidak rusak. Jadi dari pelaksanaan konservasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pemilik lontar terkait bagaimana cara dan bahan apa saja yang digunakan dalam merawat lontar," ujarnya.

Sudarsana menjelaskan, terkait pelaksanaan konservasi dalam rangka Bulan Bahasa Bali Tahun 2025, untuk di wilayah Kabupaten Bangli di laksanakan di dua tempat yakni di Desa Kedisan dan Desa Suter Kintamani. 

Untuk di Desa Kedisan, Konservasi menyasar lontar milik Jro Penyarikan Bawa yang juga merupakan Jro Penyarikan Desa Adat Kedisan. Adapun jumlah lontar di Desa Kedisan berhasil terkonservasi sebanyak 30 cakep lontar. Setelah diidentifikasi, adapun lontar-lontar tersebut terdiri dari lontar Catur Laba tentang Hari Baik Bepergian, Usada (Pengobatan), Sarining Kanda Pat Sari, Carun Sasih tentang Upacara Caru yang dilaksanakan di Desa Adat Kedisan, Lontar Dharma Pawintenan hingga Lontar Salinan Prasasti Desa Kedisan. "Dari puluhan cakep lontar yang terkonservasi, ada beberapa yang kondisinya rusak," ujarnya. 

Sementara untuk di Desa Suter, kegiatan konservasi menyasar lontar milik I Nyoman Parta, dengan jumlah lontar sebanyak 25 cakep. Dari 25 lontar tersebut, 20 cakep lontar dalam kondisi bagus dan utuh, sementara 5 cakep lontar dalam kondisi rusak. Adapun jenis lontar yang terindentifikasi diantaranya lontar Wariga, Pustaka Weda, Panulak Leak, Panyirep, Tamba Purus Lemah, Sarining Wariga Nasasari, Pretiti, dan Lontar Rare Angon.

Selain identifikasi dan dibuatkan katalogus, kata Sudarsana, pemilik lontar juga berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Terkait proses alih aksara dan alih bahasa, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan proses itu terhadap semua lontar. "Mengingat proses alih aksara dan alih bahasa ini membutuhkan waktu cukup lama, maka dari itu kami akan melakukannya bertahap," ujarnya.

konservasi lontar

Jro Penyarikan Bawa, selaku Pemilik Lontar sekaligus Penyarikan Desa Adat Kedisan menyampaikan, lontar yang diwarisi saat ini memang merupakan warisan leluhur yang diwariskan secara turun temurun. Dikatakan lontar yang tersimpan di rumahnya, sebagian merupakan milik desa adat Kedisan, seperti lontar pacaruan dan babad/prasasti Desa Kedisan. "Beberapa lontar memang milik desa yang disimpan di rumah, tetapi ada juga beberapa lontar milik pribadi milik leluhur," ujarnya. 

Dikatakan, sebagai pewaris, pihaknya telah berusaha membaca untuk mengetahui isi lontar yang diwarisi. Beberapa lontar juga sudah dilakukan alih media yakni dari media lontar ke media kertas namun masih menggunakan aksara Bali. "Beberapa lontar memang sering kami baca karena ada beberapa lontar yang digunakan sebagai rujukan pelaksanaan Upacara di Desa Adat," ujarnya. 

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar sebagai dasar rujukan kehidupan adat di Desa Adat Kedisan, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. "Jadi kegiatan ini bagus sekali. Lontar kami dibersihkan, sehingga diharapkan dapat terawat dan dapat diwariskan kepada generasi penerus supaya masih bisa dipelajari. Isinya bukan hanya usada. Tapi juga menyangkut  dengan tradisi desa adat. Ada juga uger-uger yang akan berlaku di desa adat," ujarnya. 

Jro Penyarikan Bawa menyampaikan dengan adanya program konservasi lontar oleh Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangli, keberadaan lontar warisan leluhur dapat dikonservasi dan dirawat dengan baik. Dikatakan, kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat. *********

wartawan
YAN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.