Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kesehatan Bantah Sebarkan Nyamuk Ber- Wolbachia

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto

balitribune.co.id | Singaraja – Soal Wolbachia belakangan menjadi perbincangan yang memicu polemik di tengah masyarakat hingga menimbulkan kontroversi.Terlebih pro kontra soal Wolbachia dianggap rekayasa genetik yang berbahaya bagi keberlangsungan kesehatan manusia. Sementara pihak lain menganggap Wolbachia merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan virus demam berdarah melalui nyamuk aedes aegypti. Hal itu kemudian memicu penolakan  akan kabar Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan Buleleng berencana menyebarkan jenis nyamuk aedes aegypti ber Wolbachia di Kabupaten Buleleng terutama didaerah tertentu.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto membantah pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyebarkan nyamuk ber Wolbhacia seperti informasi yang tengah berkembang saat ini. Pasalnya, Dinas Kesehatan Buleleng masih akan melakukan kajian terkait rencana penyebaran jenis nyamuk tersebut.

“Soal akan menyebarkan (nyamuk ber Wolbachia, red) kami pastikan belum ada. Masyarakat tidak perlu resah karena hal itu masih dalam kajian,” kata dr. Sucipto Kamis (16/11).

Menurut dr. Sucipto soal implemtasi Wolbachia merupakan bakteri sangat umum yang ditemukan pada serangga seperti lalat buah, kupu-kupu dan ngengat. Namun bakteri tersebut tidak ditemukan pada nyamuk aedes aegypti. Selama ribuan tahun bakteri Wolbachia hidup berdampingan dengan lingkungan manusia namun tidak ada bukti gigitan serangga yang mengandung Wolbachia berbahaya buat manusia.

“Berdasar kajian itu, Wolbachia aman bagi manusia lingkungan atau hewan,” imbuh dr Sucipto.

Ditambahkan, nyamuk aedes aegypti ber Wolbhacia World Mousquito Program (WMP) bukan rekyasa genetik (RMO) karena tidak melibatkan modifikasi genetik pada nyamuk atau bakteri alami Wolbachia atau bukan nyamuk hasil kehebatan tekhnolog artificial intelligence (AI).

”Nyamuk Wolbhacia sama dengan nyamuk pada umumnya baik dari segi bentuk, ukiran ataupun warna. Hanya tidak bisa menularkan virus dengue (demam berdara) ke manusia,” jelas dr. Sucipto.

Wolbachia yang bermukim ditubuh nyamuk aedes aegypti, dapat menghalangi virus dangue, chikungunya, zika dan demam kuning sehingga kemampuan nyamuk menularkan virus tersebut jauh berkurang.

“Saat nyamuk ber Wolbachia dilepaskan mereka kawin dan berkembang biak dengan nyamuk liar dalam rentang 6-12 bulan. Dan selanjutnya menggantikan populasi nyamuk lokal. Semakin banyak nyamuk ber Wolbachia disekitar kita maka akan semakin terlindungi kita dari ancaman demam berdarah dangue (DBD),” jelasnya.

Metode Wolbachia kata Sucipto, telah diimplementasikan di 14 negara termasuk di Indonesia. Diantaranya di Yogjakarta, Bantul dan Sleman. Hasilnya, metode itu berhasil menurunkan angka DBD hingga 77 persen dan penurunan rawat inap akibat dangue sebesar 86 persen.

“Kemenkes RI telah melakukan evaluasi penyebaran Wolbachia di Yogjakarta dan cukup bukti untuk memperluas manfaat metode Wolbachia dan menerapknnya di Bali, Semarang, Kupang, Bandung, Jakarta Barat dan Bontang,” paparnya.

Sedang terkait rencana penyebaran nyamuk ber Wolbachia wmp di Bali menurut dr Sucipto merupakan kerjasama antara Kemenkes RI, Pemerintah Provinsi Bali, Save the Children, Yayasan Kerti Praja dan Universitas Udayana.

“Hanya kita tidak bergerak sendiri untuk mewujudkan masa depan Bali bebas dangue dengan terus mendukung implementasi metode Wolbachia di Bali,” tandas dr. Sucipto.

wartawan
CHA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.