Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Gelar Pelatihan Desain Mode Bagi UMKM Badung

Bali Tribune/ Pelatihan kepada 25 UMKM penggiat Desain Mode, Kamis (2/11).

balitribune.co.id | MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas  Koperasi, UKM dan Perdagangan kabupaten Badung menggelar pelatihan Desain Mode, Kamis (2/11). Pelatihan dilaksanakan di Ruang Cempaka Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung mendatangkan narasumber dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Pelatihan kepada 25 UMKM penggiat Desain ini diharapkan dapat menjadi seorang desainer yang ahli dalam bidang fashion dan dapat membuka peluang usaha dikemudian hari. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S. Sos, M.S.i. beserta jajaran, narasumber dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar beserta undangan lainnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana dalam sambutannya menyebutkan pekerjaan sebagai perancang mode atau desainer pakaian saat ini dan ke depannya adalah pekerjaan yang menjanjikan karena pakaian atau sandang adalah salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.

Pihaknya menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya digelar untuk UMKM yang sudah memiliki butik, melainkan juga kepada pelaku usaha baru memulai untuk terjun dan ikut bersaing di tengah trend mode yang ada sekarang ini. Dalam pelatihan Desain Mode ini diharapkan dapat mencetak desainer muda di Kabupaten Badung.

“Tujuan kegiatan ini bagaimana kita bisa mencetak daripada desainer-desainer muda di kabupaten badung ini. Jadi dalam rangka untuk berkiprah dan bersaing di tengah trend mode yang ada sekarang ini para desainer mode yang mengikuti pelatihan ini dapat menambah wawasan mereka, sehingga bagi yang pemula ini merupakan peluang bagi mereka untuk menangkap dari pada bisnis ini sehingga mereka itu paham dengan mode-mode pakaian yang akan diberikan ilmu oleh ahlinya,” ujar Widiana.

wartawan
ANA
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.