Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

Jumat Ceria
Bali Tribune / UMKM - Diskop UKMP Badung menggelar Jumat Ceria di Lapangan Puspem Badung, Jumat (9/5)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 pelaku UMKM binaan koperasi diberikan kesempatan mempromosikan dan menjual produk mereka langsung kepada masyarakat umum maupun pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

Tidak hanya menjadi ajang transaksi, Jumat Ceria juga mendorong terbentuknya jaringan pemasaran antara produsen dan konsumen.

Plt. Kepala Dinas Koperasi UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam membuka ruang bagi pelaku usaha memperluas pasar.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk mempertemukan UMKM dengan konsumen, memperkenalkan produk mereka, dan mendorong terjadinya transaksi. Pemerintah juga menyediakan tempat sebagai ajang promosi agar produk UMKM semakin dikenal masyarakat,” ujarnya.

Selain pameran produk, acara Jumat Ceria turut dimeriahkan dengan senam pagi dan hiburan musik yang bertujuan menarik minat pengunjung serta menciptakan suasana interaktif antara pelaku usaha dan masyarakat.

Lebih lanjut, Raka Sukadana menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat diperluas ke tingkat kecamatan dan desa di masa mendatang.

“Kami berharap Jumat Ceria nantinya bisa digelar di setiap kecamatan atau desa, guna memperkenalkan UMKM mitra yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, UMKM kita juga saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang luar biasa,” tutupnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi Bupati Badung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal, dengan UMKM sebagai salah satu pilar utamanya.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.