Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas LH Lakukan Pengawasan Limbah Medis di Rumah Sakit

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan limbah B3 oleh tim DLH Bangli di RSJ Provinsi Bali di Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Untuk memastikan limbah medis tertangani secara tepat, Tim dari  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan secara rutin. Tim turun ke rumah sakit yang ada di Bangli. Di sisi lain untuk penanganan limbah medis pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga.
 
Kabid Limbah B3 DLH Bangli Wayan Merta saat dikonfirmasi terkait pengawasan penanganan limbah medis, mengatakan untuk pengawasan dilakukan secara rutin. Petugas turun langsung melihat proses penanganan sampah medis di tiap- tiap rumah sakit. Menurut Wayan Merta, dari hasil pengawasan, pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga untuk penanganan sampah pada medis. Sementara untuk limbah cair dikelola melalui IPAL yang dimiliki rumah sakit. ‘Dari hasil pengawasan masalh penanganan sampah secara umum sudah baik. Memang untuk pemilahan  sampah medis perlu proses dan waktu," sebutnya, Kamis (10/6/2021). 
 
Sementara, limbah padat medis yang meliputi limbah padat bekas pakai pasien dan bahan berbahaya dan beracun (B3) biasa dikumpulkan dan langsung dipak  kemudian disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis sebelum proses pengangkutan. "Pihak rumah sakit mengalokasikan anggaran hingga puluhan juta setiap bulanya untuk pengelolaan sampah, Sampah medis diangkut dan diolah  di luar Bali," jelasnya.
 
Disinggung soal pengawasan di klinik atau dokter praktek, Wayan Merta mengatakan untuk pengawasan juga dilakukan. Jangan sampai limbah medis dibuang di lokasi yang tidak tempat. "Limbah medis harus ditangani secara khusus. Tidak boleh dibuang sembarangan, di TPA saja tidak boleh dibuang apalagi di tempat sembarangan karena ini membahayakan," tegasnnya. 
wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.