Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas LH Lakukan Pengawasan Limbah Medis di Rumah Sakit

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan limbah B3 oleh tim DLH Bangli di RSJ Provinsi Bali di Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Untuk memastikan limbah medis tertangani secara tepat, Tim dari  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan secara rutin. Tim turun ke rumah sakit yang ada di Bangli. Di sisi lain untuk penanganan limbah medis pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga.
 
Kabid Limbah B3 DLH Bangli Wayan Merta saat dikonfirmasi terkait pengawasan penanganan limbah medis, mengatakan untuk pengawasan dilakukan secara rutin. Petugas turun langsung melihat proses penanganan sampah medis di tiap- tiap rumah sakit. Menurut Wayan Merta, dari hasil pengawasan, pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga untuk penanganan sampah pada medis. Sementara untuk limbah cair dikelola melalui IPAL yang dimiliki rumah sakit. ‘Dari hasil pengawasan masalh penanganan sampah secara umum sudah baik. Memang untuk pemilahan  sampah medis perlu proses dan waktu," sebutnya, Kamis (10/6/2021). 
 
Sementara, limbah padat medis yang meliputi limbah padat bekas pakai pasien dan bahan berbahaya dan beracun (B3) biasa dikumpulkan dan langsung dipak  kemudian disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis sebelum proses pengangkutan. "Pihak rumah sakit mengalokasikan anggaran hingga puluhan juta setiap bulanya untuk pengelolaan sampah, Sampah medis diangkut dan diolah  di luar Bali," jelasnya.
 
Disinggung soal pengawasan di klinik atau dokter praktek, Wayan Merta mengatakan untuk pengawasan juga dilakukan. Jangan sampai limbah medis dibuang di lokasi yang tidak tempat. "Limbah medis harus ditangani secara khusus. Tidak boleh dibuang sembarangan, di TPA saja tidak boleh dibuang apalagi di tempat sembarangan karena ini membahayakan," tegasnnya. 
wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.