Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas P3AP2KB Gianyar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas P3AP2KB gelar Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan, Dampak dan Penanganannya di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Gianyar, Selasa (27/8). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan. Mewakili Kepala Dinas P3AP2KB, acara dibuka Plt. Sekretaris Dinas P3AP2KB, I Wayan Darmadi, ST.

Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Organisasi Pemerintah Daerah, Camat dan Kelurahan tersebut menghadirkan narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Bali, Kadek Isma Melandari, S.Psi. dan Nyoman Ayu Sukma Pramestisari dari Pusat Kajian Gender, Perempuan dan Anak Universitas Udayana.

Dalam sambutannya, Darmadi mengatakan fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es, dimana data jumlah kasus yang berhasil diungkap hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya, hal ini disebabkan karena banyak perempuan korban kekerasan yang tidak ingin atau tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, juga karena mereka merasa malu dengan kasus yang dialaminya dan tidak ingin masalahnya diketahui banyak orang atau korban di bawah ancaman pelaku kekerasan, sehingga menjadi takut melaporkannya dan korban menganggap kekerasan yang dialaminya merupakan aib yang harus ditutupi. “Sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gianyar yang sudah ditangani oleh UPTD PPA Tahun 2023 sebanyak 49 kasus dan Tahun 2024 sampai bulan Agustus sebanyak 24 kasus,” kata Darmadi.

Lanjutnya, kekerasan terhadap perempuan membawa dampak yang panjang, tidak hanya fisik tapi juga psikis, hingga hubungan sosial yang terganggu. ”Maka dari itu mari kita hentikan segala kekerasan apapun alasannya,” lanjutnya.

Bahkan pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang diperuntukan dalam upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan pemerintah juga telah membentuk beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan hukum dan psikologis seperti UPTD PPA (Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Melalui sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, dampak dan penanganannya, dirinya berharap semuanya dapat menjadi pelopor dan pelapor bila ada kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.

wartawan
ATA
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.