Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas P3AP2KB Gianyar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas P3AP2KB gelar Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan, Dampak dan Penanganannya di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Gianyar, Selasa (27/8). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan. Mewakili Kepala Dinas P3AP2KB, acara dibuka Plt. Sekretaris Dinas P3AP2KB, I Wayan Darmadi, ST.

Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Organisasi Pemerintah Daerah, Camat dan Kelurahan tersebut menghadirkan narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Bali, Kadek Isma Melandari, S.Psi. dan Nyoman Ayu Sukma Pramestisari dari Pusat Kajian Gender, Perempuan dan Anak Universitas Udayana.

Dalam sambutannya, Darmadi mengatakan fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es, dimana data jumlah kasus yang berhasil diungkap hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya, hal ini disebabkan karena banyak perempuan korban kekerasan yang tidak ingin atau tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, juga karena mereka merasa malu dengan kasus yang dialaminya dan tidak ingin masalahnya diketahui banyak orang atau korban di bawah ancaman pelaku kekerasan, sehingga menjadi takut melaporkannya dan korban menganggap kekerasan yang dialaminya merupakan aib yang harus ditutupi. “Sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gianyar yang sudah ditangani oleh UPTD PPA Tahun 2023 sebanyak 49 kasus dan Tahun 2024 sampai bulan Agustus sebanyak 24 kasus,” kata Darmadi.

Lanjutnya, kekerasan terhadap perempuan membawa dampak yang panjang, tidak hanya fisik tapi juga psikis, hingga hubungan sosial yang terganggu. ”Maka dari itu mari kita hentikan segala kekerasan apapun alasannya,” lanjutnya.

Bahkan pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang diperuntukan dalam upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan pemerintah juga telah membentuk beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan hukum dan psikologis seperti UPTD PPA (Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Melalui sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, dampak dan penanganannya, dirinya berharap semuanya dapat menjadi pelopor dan pelapor bila ada kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.