Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perikanan Tebar 2 Juta Bibit Ikan

Bali Tribune/ BENIH IKAN – Penebaran benih ikan air tawar di perairan umum di wilayah Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Perikanan setempat benar-benar menggeber produksi ikan air tawar. Tak tanggung-tanggung selama tahun 2021 ini, Dinas Perikanan Badung sudah menebar lebih dari 2 juta bibit ikan. Bibit ikan ini diharapkan bisa dipelihara dan selanjutnya bisa dipanen untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana menyatakan, benih ikan yang ditebar tahun 2021 sudah mencapai  2.100.000 ekor benih ikan. Penebaran dilakukan di beberapa kolam kelompok budidaya, saluran irigasi dan beji, ini semuanya sesuai dengan permohonan dari masyarakat. Seperti kolam kelompok budidaya, kolam, beji, pura kahyangan dan beberapa di saluran irigasi.

"Sampai saat ini produksi benih ikan air tawar sebanyak 2.045.000 ekor yang telah ditebar di berbagai lokasi," ujarnya belum lama ini.

Hingga saat ini masih ada beberapa kelompok pemohon yang belum dapat terpenuhi lantaran benih masih belum siap ditebar. Kelompok yang diberikan lebih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan sehari-hari akan lauk pauk.

"Artinya kita juga membantu dalam mendukung ketahanan pangan di masa pandemi ini. Ada juga yang dijual kalau ada kelebihan produksinya," kata Suardana.

Tersedianya ikan yang dapat dipanen untuk dikonsumsi masyarakat, maka diharapkan hal itu juga akan mendorong program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) bagi masyarakat Badung. "Kami ingin masyarakat Badung makin gemar makan ikan," tegasnya.

Hingga tahun 2020 produksi benih ikan air tawar di kabupaten Badung sebesar  635,10 ton.  Ikan yang diproduksi lebih banyak jenis ikan air tawar seperti Nila dan Lele. Benih ikan diproduksi di tiga Balai Benih Ikan (BBI). Yakni di Kelurahan Kapal seluas 60 are, Desa Petang seluas 20 are dan di Desa Baha seluas 3 hektar.

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.