Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Buleleng Bentuk Tim Fasilitasi Sengketa Tanah

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.
balitribune.co.id | SingarajaMerespon banyaknya kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan desa, masyarakat dengan desa adat dan bahkan antara masyarakat dengan pihak pemerintah, membuat Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengambil inisiatif untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah sebelum berlanjut ke ranah hukum.
 
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, sejak beberapa tahun lalu Dinas Perkimta telah membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tim itu akan memberikan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tanah.
 
”Kami membantu penyelesaian permasalahan tanah. Tim tugasnya memediasi antara para pihak,” ungkap Surattini.
 
Sejumlah data sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ada sebanyak 23 laporan yang masuk ke Dinas Perkimta Buleleng terkait dengan persoalan tanah. Sejauh ini, tim sudah memfasilitasi penyelesaian sengketa, baik bersama instansi vertikal, SKPD terkait, para Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng. 
 
“Umumnya soal tapal batas yang dimediasi, fasilitas umum dan belum punya sertifikat. Kami mendata administrasi, fisik dan kelengkapan lainnya. Kemudian tim memediasi. Di tahun 2022 yang kami mediasi, kebanyakan para pihak sama kuat sehingga berlanjut ke Pengadilan,” kata Surattini.
 
Untuk itu Surattini berharap agar tim yang dibentuk ini bisa bekerja maksimal dalam menyelesaikan persoalan tanah di masyarakat dengan memediasi para pihak, sebelum nanti masuk ke ranah hukum.”Kami berharap tim ini bekerja maksimal sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara optimal. Selain itu, ini juga dapat membantu meringankan beban para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah sebelum masuk ke ranah hukum (Pengadilan)," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.