Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pertanian Latih KWT Desa Plaga

Ny. Taniya Apramana saat menggelar pelatihan kelompok wanita tani (KWT) di Desa Plaga, Petang.

BALI TRIBUNE - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan menggelar pelatihan kelompok wanita tani (KWT) di Desa Plaga, Kecamatan Petang, Senin (25/6). Pelatihan KWT dibuka Ketua TP PKK Kabupaten Badung yang diwakili Ny. Taniya Apramana didampingi Kabid pangan dan penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Made Metayasa, serta narasumber dari BPTP Bali. Ny. Taniya Apramana menyambut baik kegiatan pelatihan ini yang merupakan kesempatan baik untuk meningkatkan wawasan, kamampuan dan ketrampilan bagi masyarakat khususnya bagi para ibu-ibu tani. Disinilah peran ibu-ibu dalam upaya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui peningkatan daya saing sesuai potensi wilayah untuk meningkatkan pendapat keluarga menuju ketahanan ekonomi rumah tangga yang mantap. Sebagaimana diketahui bahwa ketersediaan pangan yang baik dan cukup, baik jumlah maupun kualitas gizi akan mampu menciptakan generasi kedepan yang sehat, produktif dan unggul.  "Anggota kelompok wanita tani selain sebagai ibu rumah tangga, harus mempunyai inisiatif dan kreatifitas untuk mengembangkan usaha rumah tangga secara berkelompok dalam mengolah hasil pertanian khususnya pangan non beras yang dihasilkan oleh Bapak-Bapak tani yang memilki kualitas dan nilai gizi yang tidak kalah dengan pangan yang diolah dari bahan beras," terangnya.  Kepala Bidang pangan dan penyuluhan I Made Mertayasa menyampaikan, tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta ketrampilan para anggota KWT tentang tata cara pengolahan hasil pertanian, agar terjadi peningkatan nilai tambah komoditi pertanian sehingga keuntungan lebih dirasakan oleh keluarga petani di Kabupaten Badung. Peserta pelatihan berjumlah 35 orang terdiri dari, Desa Plaga (KWT Mekar Sari 15 orang,  KWT Lembu Sari dan KWT Boga Sari). Desa Belok–Sidan (KWT Giri 20 orang, Wisma Santi, KWT Sari Tani, KWT Karya Sejahtera). Naraumber dalam pelatihan ini adalah dari balai pengkajian dan penerapan teknologi pertanian (BPTP) provinsi Bali. 

wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.