Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PMPTSP Gelar Bimtek Regulasi Penjualan Mikol di Restoran dan Hotel

Bali Tribune/ BIMTEK - Pelaksanaan Bimtek regulasi dan peraturan penjualan mikol khusus di hotel dan restoran, di Pahdi Specialty Coffee Kintamani,


Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli menggelar bimbingan teknis (Bimtek) berkaitan tentang regulasi dan peraturan penjualan mikol khusus di hotel dan restoran serta Bimtek pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan penyampaian kegiatan penanaman modal (LKPM) bertempat di Pahdi Specialty Coffee Kintamani, Bangli, Selasa (26/3/2024).

Dalam bimtek yang di bukan oleh Asisten II Sekta Bnagli, Ketut Riang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang perijinan dalam menjalankan usahanya. Kepala Dinas PMPTSP, Jetet Heberon mengatakan Bimtek dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pengetahuan tentang perizinan dalam melakukan usaha. Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan. "Kegiatan kali ini diikuti 40 orang peserta yang merupakan pelaku usaha di kawasan Kintamani," ujar Jetet Hebron.

Dalam Bintek yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan nara sumber darai pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Denpasar, Kejari Bangli, Disperindag Bangli dan Polres Bangli. Dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan dapat mendukung usaha di Bangli. Berkaitan dengan penjualan mikol khusus restoran dan hotel agar mengurus izin sehingga nantinya memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). "Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Denpasar, untuk memberikan langsung pemahaman berkaitan dengan mengurus NPPBKC ini,” kata Jetet Hebron seraya mengatakan baru beberapa pemilik usaha di Kintamani yang mengantongi NPPBKC.

Asisten II Setda Bangli Ketut Riang menyampaikan bimtek perizinan berusaha ini memiliki peran yang strategis. Proses perizinan berusaha dilakukan terbuka terlebih lagi dengan adanya sistem OSS. Selain itu dapat menarik dan meningkatkan kepercayaaan investasi untuk masuk ke Bangli. "Tidak ada lagi kesan pengurusan izin yang berbelit, tidak mudah dan lainnya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.