Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PMPTSP Gelar Bimtek Regulasi Penjualan Mikol di Restoran dan Hotel

Bali Tribune/ BIMTEK - Pelaksanaan Bimtek regulasi dan peraturan penjualan mikol khusus di hotel dan restoran, di Pahdi Specialty Coffee Kintamani,


Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli menggelar bimbingan teknis (Bimtek) berkaitan tentang regulasi dan peraturan penjualan mikol khusus di hotel dan restoran serta Bimtek pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan penyampaian kegiatan penanaman modal (LKPM) bertempat di Pahdi Specialty Coffee Kintamani, Bangli, Selasa (26/3/2024).

Dalam bimtek yang di bukan oleh Asisten II Sekta Bnagli, Ketut Riang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang perijinan dalam menjalankan usahanya. Kepala Dinas PMPTSP, Jetet Heberon mengatakan Bimtek dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pengetahuan tentang perizinan dalam melakukan usaha. Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan. "Kegiatan kali ini diikuti 40 orang peserta yang merupakan pelaku usaha di kawasan Kintamani," ujar Jetet Hebron.

Dalam Bintek yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan nara sumber darai pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Denpasar, Kejari Bangli, Disperindag Bangli dan Polres Bangli. Dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan dapat mendukung usaha di Bangli. Berkaitan dengan penjualan mikol khusus restoran dan hotel agar mengurus izin sehingga nantinya memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). "Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Denpasar, untuk memberikan langsung pemahaman berkaitan dengan mengurus NPPBKC ini,” kata Jetet Hebron seraya mengatakan baru beberapa pemilik usaha di Kintamani yang mengantongi NPPBKC.

Asisten II Setda Bangli Ketut Riang menyampaikan bimtek perizinan berusaha ini memiliki peran yang strategis. Proses perizinan berusaha dilakukan terbuka terlebih lagi dengan adanya sistem OSS. Selain itu dapat menarik dan meningkatkan kepercayaaan investasi untuk masuk ke Bangli. "Tidak ada lagi kesan pengurusan izin yang berbelit, tidak mudah dan lainnya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.